Home / Politik / Hamzah Haz Minta PPP Keluar dari Koalisi, Dukung Jokowi

Hamzah Haz Minta PPP Keluar dari Koalisi, Dukung Jokowi

bidik.co — Mantan Wakil Presiden sekaligus Politikus senior PPP Hamzah Haz meminta partainya memutar haluan koalisi. PPP diminta meninggalkan Koalisi Merah Putih dan beralih mendukung Jokowi-JK.

Hamzah Haz mendorong Partai Persatuan Pembangunan mengalihkan dukungannya kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla agar bisa masuk dalam pemerintahan baru.

“PPP mulai masuk pemerintahan kan pas zaman saya di era Habibie, dari situ sampai sekarang masih berjalan. Ngapain lagi mau di luar pemerintahan?” kata Hamzah kepada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Mantan ketua umum partai berlambang Kabah ini mengingatkan bahwa perjuangan tempo dulu PPP masuk dalam pemerintahan sangat sulit, sehingga dia mempertanyakan jika ada pengurus PPP yang meminta partainya berada di luar pemerintahan.

“PPP itu sudah capek di luar pemerintahan,” ujar Hamzah.

Menurut Hamzah, masyarakat Indonesia telah menghendaki Jokowi-JK sebagai pemimpin selanjutnya. Pada pilpres Jokowi-JK mendapat dukungan masyarakat di 18 daerah pemilihan. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya menang di tiga daerah pemilihan.Wakil Presiden era Megawati Soekarnoputri ini meminta PPP mengikuti kehendak rakyat.

“Jadi kenapa PPP? Carilah yang dukungannya lebih besar. Apa yang dikehendaki rakyat, itu yang kita pilih,” kata Hamzah.

Soal proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Hamzah meminta semua pihak nantinya mengesampingkan persaingan usai putusan keluar. Semua elemen bangsa harus bekerja sama membangun Indonesia menjadi lebih baik.

“Kami harus legowo, ikhlas. Apa pun soal MK harus diterima dan mari kita lihat ke depan,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam pilpres lalu, PPP mendukung pasangan Prabowo-Hatta bersama dengan Koalisi Merah Putih. Namun, pasangan ini dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum dinyatakan kalah.

Kini Prabowo-Hatta tengah menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. MK baru akan mengeluarkan putusan pada 21 Agustus mendatang. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.