Home / Politik / Hasil Hak Angket Ahok, DPRD DKI Siap Gelar Paripurna

Hasil Hak Angket Ahok, DPRD DKI Siap Gelar Paripurna

bidik.co — Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta tidak akan lagi mengadakan rapat angket. Sebab, rapat angket terakhir telah dilaksanakan pada, Jumat (27/3/2015) pekan lalu.

Anggota hak angket Prabowo Soenirman mengatakan, saat ini panitia hak angket sedang melakukan persiapan jelang pengumuman hasil hak angket yang akan dilaksanakan dalam sidang paripurna yang kemungkinan dilaksanakan pada, Rabu (1/4/2015) lusa.

“Sudah tidak ada rapat lagi. Saat ini kita sedang persiapan untuk paripurna. Kemungkinan Rabu,” kata Prabowo, Senin (30/3/2015).

Ketua panitia hak angket Muhammad Sangaji sempat mengatakan, pada rapat paripurna, akan diputuskan apakah hak angket akan ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak. Hak menyatakan pendapat adalah tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket.

Pada tahap itu, anggota DPRD akan memberi pendapat mengenai kebijakan kepala daerah yang disertai dengan penyelesaian yang mereka rekomendasikan. Penentuan apakah hak angket akan ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak akan dilakukan lewat musyawarah mufakat.

Namun Ongen, sapaan Sangaji, tak menampik mengenai kemungkinan akan dilakukannya voting. Menurut dia, voting akan dilakukan bila kesepakatan dalam musyawarah tak tercapai.

“Kalau ada yang enggak setuju (hak angket menjadi hak menyatakan pendapat), ya harus voting. Kan hasil voting juga hasil keputusan,” ujar Ongen usai rapat angket terakhir pada Jumat pekan lalu.

Rapat angket terakhir pada Jumat pekan lalu beragendakan mendengarkan keterangan pakar keuangan negara Sumardjio. Keterangan Sumardjio melengkapi keterangan yang telah dikeluarkan oleh pakar-pakar sebelumnya, yakni dua pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis; dan dua pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing dan Tjipta Lesmana.

Pemberian keterangan oleh para pakar menutup proses rapat angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Selain para pakar, panitia hak angket juga telah memanggil beberapa saksi, meliputi Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.

Sementara itu, sebanyak Rp 3,8 triliun dipangkas dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015. Dalam besarnya anggaran tersebut, Pemprov menggunakannya dalam pemangkasan pembelian beberapa lahan di SKPD.

Anggota DPRD DKI, Komisi D, Prabowo Soenirman, mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut merupakan risiko Pemprov dalam menggunakan Pergub (Peraturan Gubernur) pada APBD DKI. Namun, ia berharap, agar nantinya pemangkasan anggaran itu tidak mengganggu pembangunan di Jakarta.

“Kita sudah sepakat pakai pergub bukan perda, artinya Gubernur punya keleluasaan. DPRD tidak punya kewenangan untuk mengatur penganggaran. Itu risikonya menggunakan Pergub. Silakan saja, sejauh pembangunan di Jakarta tidak terhambat,” kata Prabowo, Minggu (29/3/2015).

Namun, dengan penggunaan pergub tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih ketat. Bahkan, pihaknya berjanji akan selalu mengecek ke lapangan lebih sering lagi.

“Kami akan tingkatkan pengawasan lebih ketat pada penggunaan anggaran. Dari proses lelang sampai pelaksanaan akan kami awasi lebih ketat. Kami akan cek ke lapangan sesering mungkin,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Bahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan rapat dan pengecekan ke lapangan secara terjadwal. “Kami akan lakukan penjadwalan. Yaitu melakukan rapat dengan SKPD sebanyak tiga kali dalam seminggu dan mengecek ke lapangan setiap hari,” katanya.

Sedankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran belanja daerah APBD DKI 2014, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 3,8 triliun.

“Untuk selisih tersebut, didapat, dari pagu belanja daerah dalam KUA-PPAS 2015 sebesar Rp 67,4 triliun dikurangi pagu belanja daerah APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 63,65 triliun,” kata Heru.

Pemangkasan anggaran itu difokuskan dalam belanja pengadaan lahan. Pemangkasan anggaran tersebut, terdapat di beberapa SKPD, yaitu dari Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pemakaman dan Pertamanan serta Dinas Kelautan, Pertanian dan Pertahanan.

“Dari SKPD tersebut, kami pangkas sebanyak masing-masing Rp 500 miliar. Jadi jika ditotal, untuk belanja lahan pada SKPD itu, sebanyak Rp 2 triliun,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam SKPD yang dipimpinnya, yaitu BPKAD DKI, dipangkas sebesar Rp 300 miliar.

“Untuk pembangunan tanggul laut raksasa penahan rob di Jakarta Utara (NCICD), kami juga potong Rp 300 miliar, yaitu dari awalnya berjumlah Rp 1,3 triliun, kini menjadi Rp 1 triliun,” katanya.

Tak hanya itu, program belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Jakarta, juga menjadi sasaran. Jumlah anggarannya dipangkas sebesar Rp 500 miliar. Lalu, rehab gelanggang olahraga remana (GOR) di lima wilayah dipangkas Rp 300 miliar.

“Kami juga potong sebesar Rp 400 miliar untuk belanja tanah di lima pemerintahan kotamadya administratif dan satu pemerintahan kabupaten administratif,” katanya.

Rincian Anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan Belanja Daerah 2014

1. Dinas Tata Air : Pembelian lahan Rp 500 miliar
2. Dinas Tata Air : Pembangunan Tanggul Laut (NCICD) Rp 300 miliar
3. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda : Belanja rumah dan bangunan bersejarah di lima wilayah Rp 500 miliar
4. Dinas Bina Marga : Pembelian lahan Rp 500 miliar
5. Dinas Pemakaman dan Pertamanan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
6. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan : Pembelian lahan Rp 500 miliar
7. BPAKD DKI : Rp 300 miliar
8. Dinas Olahraga dan Pemuda : Rehab GOR di lima wilayah Rp 300 miliar
9. Lima Pemkot dan Satu Pemkab : Pembelian tanah Rp 400 miliar

Total Pemangkasan Anggaran Rp 3,8 triliun

Rincian Anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2015

Jumlah Anggaran :
1. Dinas Bina Marga Rp 3,8 triliun
2. Dinas Tata Air Rp 3,7 triliun
3. Dinas Pendidikan Rp 8 triliun
4. Dinas Kesehatan Rp 1,2 triliun
5. Dinas Kebersihan Rp 1,5 triliun (*)

 

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.