Home / Politik / Indonesia Bersiap Hentikan Penyaluran PRT ke Timteng

Indonesia Bersiap Hentikan Penyaluran PRT ke Timteng

bidik.co — Kementerian Ketenagakerjaan akan menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia untuk pengguna perseorangan, atau pembantu rumah tangga di seluruh negara-negara Timur Tengah.

Menurut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dzakiri, mengungkapkan “Hard policy” itu diterapkan karena negara-negara Timur Tengah yang umumnya masih menerapkan budaya atau sistem kafalah atau sponsorship.

“Hak privasi majikan di sana sangat kuat daripada perjanjian kerja maupun peraturan ketenagakerjaan,” ujar Hanif dalam keterangan resmi di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Hanif memastikan bakal menandatangani Surat Keputusan Menteri terkait kebijakan tersebut pada pekan depan. Sediktnya, tercatat ada 21 negara yang akan disetop untuk menjadi lokasi penempatan TKI yang hendak menjadi pembantu rumah tangga.

“Gaji di sana juga terbilang rendah, sekitar Rp. 2,7 juta hingga Rp. 3 juta,” ujar Hanif.

Dia mengatakan kebijakan keluar berdasarkan rekomendasi dari kedutaan besar RI yang berada di Timur Tengah. Menurut mereka, skema perlindungan terhadap TKI masih tergolong rendah.

Meski demikian Menteri Hanif mengatakan pemerintah masih membuka jalan bagi para tenaga kerja yang berbadan hukum atau profesi. Menurut Hanif, mereka tetap diperbolehkan bekerja di Timur Tengah lantaran ditunjang oleh keahlian dan memiliki jaminan payung hukum.

Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker, Reyna Usman menjelaskan, saat ini TKI yang menjadi pembantu rumah tangga di Timur Tengah jumlahnya mencapai 1,4 juta orang. “Angka itu 46 persen dari jumlah keseluruhan TKI yang ada di Timur Tengah,” ujar Reyna.

Untuk negara-negara Timur Tengah yang akan dihentikan sebagai negara penempatan TKI pada pengguna perseorangan di antaranya adalah Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkapkan ada kasus terbaru yang terjadi pada TKI di Arab Saudi. Kendati demikian, Nusron enggan untuk menyebutkan nama si TKI tersebut.

“Menurut saya case ini apes. Namanya si X, saya belum bisa mengumumkan sekarang,” ujar Nusron dalam sebuah diskusi persoalan TKI di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

Nusron menceritakan, si X dulu membunuh di Arab Saudi, dan kemudian kabur ke Yaman. “Begitu lari ke Yaman, ternyata di sana perang, kemudian dia dievakuasi dan ganti nama. Tapi dia tidak mengaku kalau pernah membunuh di Arab Saudi,” cerita Nusron.

“Ketika dievakuasi, masuk ke Arab Saudi lagi. Pas dipulangkan ke Indonesia, ketahuan karena pakai sidik jari. Jadinya langsung ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, masih ada 36 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Ke-36 tersebut merupakan jumlah setelah Siti Zaenab dan Karni dieksekusi pada beberapa hari yang lalu.

Siti Zaenab dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa (14/4/2015) pagi atas perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba. Sedangkan, Karni dieksekusi pada Kamis (16/4/2015). Karni dijatuhi hukuman mati pada 2013 akibat membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan cara disembelih saat tidur. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Perlunya Selesaikan Masalah Dengan Musyawarah  

Bidik.co — Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.