Thursday , September 28 2023
Home / Politik / IPW: KPK Bisa Dituding Tukang Fitnah

IPW: KPK Bisa Dituding Tukang Fitnah

bidik.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka delapan nama calon menteri yang sempat terkena label merah, kuning tua dan kuning muda.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Senin (3/11/2014).

“Atau setidaknya ke delapan calon berlabel itu segera diperiksa KPK. Jika tidak, KPK bisa dituding sebagai tukang fitnah,” tegas Neta.

Neta mengingatkan, KPK merupakan lembaga publik yang harus bersikap transparan agar tidak menjadi lembaga yang diperalat pihak tertentu untuk melakukan kriminalisasi, pembunuhan karakter serta memfitnah pihak-pihak lain. Salah satu yang harus dibuka KPK adalah berapa banyak sebenarnya calon yang diserahkan Jokowi untuk diseleksi.

“Sebab IPW mendapat informasi ada 60-an calon yang diserahkan Jokowi ke KPK dan tiga di antaranya adalah anggota Polri,” demikian Neta.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang diberikan Presiden Jowo Widodo.

“Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Senin (20/10/2014).

Pada Minggu (19/10) Jokowi dan empat orang pimpinan KPK bertemu di gedung KPK untuk menerima hasil penelusuran nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh tim transisi pada Jumat (17/10/2014).

Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi “potential suspect”.”Kalau ada ‘potensial suspect’ ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain mengaku bahwa hasil penelusuran itu dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gratifikasi dan pengaduan masyarakat.

“Semua yang terkait yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi,” jelas Zulkarnain.

Namun Zulkarnain enggan mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK.

“Ini masih tertutup, saya tidak mau fokus kepada orang per orang, kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih,” tegas Zulkarnain.

Kepada Jokowi dan Jusuf Kalla, Zulkarnain berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik.

“Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibuat KPK bisa membantu dan itu sudah disampaikan. Kami harap dilaksanakan secara baik dan optimal. Reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan Sumber Daya Alam, penerimaan negara, pendidikan, itu diantaranya. Jangan lupa ketahanan pangan juga termasuk,” ungkap Zulkarnain.

Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Nilai-nilai Agama & Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa

bidik.co — Kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal penting di dalam kehidupan berbangsa yang multikultural. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.