bidik.co — Model kementerian menjadi salah satu isu sentral di Kantor Transisi Jokowi-JK. Berbagai pilhan pun sedang dipertimbangkan, termasuk tentang jumlah kementerian.
“Opsinya ada 34 menteri. Itu yang pertama kita bicarakan tadi,” ujar Jokowi usai rapat di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Jokowi mengatakan kementerian baru juga masuk dalam pembahasan tersebut. Tetapi untuk posisi orang yang mengisinya belum dibahas.
“Misalnya kementerian untuk ekonomi kreatif, kedaulatan pangan, kementerian maritim,” katanya.
Dengan jumlah sebanyak 34 kementerian, sama seperti kabinet SBY saat ini, maka konsekuensi kementerian baru adalah menghapus yang lama.
“Iya, mestinya iya. Tapi ini baru opsi lho ya,” katanya.
Sementara itu Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan terdapat keuntungan untuk mempertahankan opsi 34 kementerian kabinet Jokowi-JK.
“Di antaranya nanti tidak lagi membutuhkan sarana fisik baru, misal gedung untuk kementerian baru,” katanya di Kantor Transisi, Selasa (2/9/2014).
Tim Transisi tengah mengantongi beberapa opsi arsitektur kabinet salah satunya berjumlah 34 kementerian. Namun, kendati opsi pertama yakni 34 kementerian berkesan masih mengikuti kabinet SBY, Tim Transisi menginisiasi memunculkan kementerian baru.
Misalnya, katanya, ada pemisahan antara Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Ekonomoi Kreatif, yang rencananya bakal dipecah menjadi dua kementerian.
“Jadi nanti tidak perlu ada gedung baru. Nanti diusulkan solusinya seperti apa, dan juga tidak dibutuhkan penambahan pegawai baru,” paparnya.
Dia menambahkan terkait 19 kementerian yang relatif tetap itu, tugas Jokowi, kata dia adalah mencari celah untuk lebih mengefisiensikan segala hal agar kinerja kementerian lebih meningkat.
“Jadi apa yang telah dilakukan SBY di 19 kementerian itu dipertahankan, tapi kami usulkan supaya ada upaya-upaya guna meningkatkan kinerja di kementerian-kementerian,” pungkasnya.
Kabar yang berkembang sejauh ini, Jokowi lebih suka merampingkan kabinet. Sedang JK lebih suka mempertahankan jumlah kementerian yang ada sesuai dengan UU. Alasannya, antara lain jumlah penduduk Indonesia yang banyak yaitu 250 juta orang yang tersebar di 17 ribu pulau, jangan dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. (ai)