bidik.co — Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Frangky Sompie membenarkan mutasi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Suhardi Alius ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Mutasi ini berlangsung beberapa saat sebelum Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan Kepala Polri, Jumat (16/1/2015) malam.
“Sejak tadi pagi telah melaksanakan serah terima jabatan dengan penggantinya,” ujar Ronny, Jumat malam.
Jabatan kepala Bareskrim Polri kini diserahkan ke Irjen Budi Waseso. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Di Lemhanas, Suhardi Alius menjabat sebagai sekretaris utama, menggantikan Komjen Boy Salamudin.
Atas pemutasian dirinya, Suhardi merasa dirinya difitnah. Pasalnya Suhardi kerap berhubungan dengan KPK dan PPATK. “Ya, saya difitnah,” kata Suhardi, Jumat (16/1/2015).
Namun demikian, atas mutasi dari Presiden Jokowi, Suhardi mengaku dirinya siap mengemban tugas selanjutnya.
Sementara itu Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengakui bahwa dirinya terkejut dengan dimutasinya Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius ke Lemhannas setelah memanasnya kursi calon Kapolri. Walaupun begitu, Oegro sempat menghubungi Suhardi untuk memberikan dukungan moral agar tetap tegar dan menguatkan keluarganya.
“Saya juga kaget, saya telepon Pak Suhardi, supaya dikuatkan keluarganya. Saya sampaikan, itu pesan moral saya,” kata Oegroseno di rumah makan Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat usai acara diskusi yang diadakan Smart FM, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakpus, Sabtu (17/1/2015).
Oegroseno mengaku sudah kenal baik pribadi Suhardi selama di kepolisian. Selama menjabat di institusi Polri, Oegroseno menganggap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut tidak memiliki masalah.
“Saya tahu pribadinya nggak ada masalah, kalau pun ada masalah setelah saya tinggalkan buktikan kepada masyarakat toh aparat kepolisian menggunakan azas praduga tak bersalah,” kata dia.
Banyak pendapat yang berkembang bahwa ada sesuatu di balik dimutasinya Suhardi Alius ke Lemhannas.
“Kalau Suhardi diganti tidak ada masalah, tapi Propam jalan dulu dong. Karena Kadiv Humas saja mengatakan asas praduga tak bersalah. Kenapa masih ada praduga bersalah? Jangan pakai dua kutub. Kutub Utara dan Kutub Selatan, nanti malah jadi awan kumulonimbus,” jelas Oegroseno. (*)