bidik.co — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi diumumkan Senin (17/11) ikut mengerek tarif angkutan umum. Tarif diprediksi naik hingga 50 persen.
Seorang pengemudi angkutan Kota Jakarta Selatan trayek 36, Rizal, mengaku memang belum ada keputusan resmi dari Organda Jakarta mengenai kenaikan tarif angkutan umum.
Tapi, dari pembicaraan antara sesama pengemudi, tarif diprediksi akan naik antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Tarif yang berlaku saat ini masih Rp 3.000.
Ia mengaku harus sabar menunggu keputusan resmi meski harus menanggung beban pendapatan yang berkurang. Ia hanya berharap kepastian kenaikan tarif bisa diputuskan pekan ini.
“Untung setoran juga belum naik. Ikut menunggu kenaikan tarif resmi,” kata dia, Senin (17/11).
Pengemudi angkutan jurusan Pasar Minggu-Pondok Labu itu mengaku pasrah dengan harga premiun yang naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (17/11/2014) malam, akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter.
“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.
Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. (*)