bidik.com — Sikap demokratis ditunjukkan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie (Ical), jika partai yang dipimpinnya menegaskan mendukung penuh kepala daerah dipilih melalui DPRD. Namun Ical tak masalah jika ada kader dan kepala daerah yang diusung Golkar menolak RUU Pilkada.
Namun, jika nanti RUU Pilkada sudah disahkan oleh DPR, seluruh kader dan kepala daerah yang diusung Golkar harus taat mengikutinya.
“Kalau sebelum keputusan boleh, kalau jadi undang-undang (UU) gak boleh,” katanya di sela pembukaan Muspinas I Kosgoro 1957, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Sabtu (13/9/2014).
Ical juga tak akan memberi sanksi kepada kepala daerah dari Golkar yang menolak RUU Pilkada.
“Tidak ada sanksi,” pungkas Ical.
Ical juga mengaku mendapat banyak dukungan atas hal itu.
“Bukan merasa (didukung), memang didukung,” kata Ical.
Ical juga mengaku keputusan partainya mendukung pilkada melalui DPRD banyak diterima oleh berbagai pihak.
“Yang nolak banyak, yang nerima lebih banyak,” imbuhnya.
Ical mempersilakan jika ada kelompok yang menolak pilkada lewat DPRD. Namun dia berharap setelah RUU Pilkada disahkan semua pihak dapat menerimanya.
“Kalau sebelum keputusan boleh, kalau sudah jadi undang-undang gak boleh,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Solok, Sumatera Barat, Syamsu Rahim menolak keras pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Menurutnya, pilkada tak langsung itu akan membuat kepala daerah diperalat dan dijadikan bank berjalan oleh anggota DPRD.
“Ini jadi ATM-nya anggota dewan dan partainya, karena kami harus membeli partai, kami harus membayar anggota dewan. setiap kita mengesahkan Perda nanti selalu ada negosiasinya,” kata Syamsu dalam pertemuan Apkasi dan Apeksi tolak RUU Pilkada di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Syamsu menjadi bupati setelah diusung oleh Partai Golkar. Saat ini Golkar adalah salah satu partai pendukung pilkada tak langsung. Namun Syamsu tak takut dipecat dari Golkar.
“Silakan saja pecat, saya enggak mau dijadikan mesin ATM. Pilkada lewat DPRD itu money politic-nya besar,” tegas Syamsu. (ai)