Home / Politik / Ketua MK: Tak Ada yang Bisa Menekan MK

Ketua MK: Tak Ada yang Bisa Menekan MK

bidik.co — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, timnya tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari berbagai pihak dalam memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Ia menyatakan, para hakim MK bersepakat akan bekerja secara independen dan imparsial dalam persidangan besok.

“Tidak ada siapa pun dari lembaga negara, dari parpol, ormas, atau demonstran yang menekan sikap dan pendapat MK,” kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Hamdan menyarankan agar pihak-pihak yang bersengketa dalam perkara tersebut tidak mengerahkan massa dalam persidangan perdana, Rabu (5/8/2014) besok. “MK akan memutus perkara ini sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya berdasarkan fakta yang diungkap oleh para pihak di dalam persidangan. Karena itu, saya sarankan untuk menyerahkan kepada kuasa hukum masing-masing untuk berperkara di sini, tidak perlu turunkan massa ke MK,” kata Hamdan.

Hamdan menjamin pelaksanaan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres akan berlangsung dan diputus secara independen. Artinya, MK tidak akan memihak kepada siapapun baik itu kepada pemohon, termohon, dan terkait serta pihak lainnya.

“Pertama saya pastikan dan jamin seluruh hakim MK bersepakat kami akan melaksanakan persidangan memutus perkara dengan secara independen, imparsial. Memperlakukan masing-masing pihak sama. Tidak ada siapapun dari lembaga negara dan partai politik. Dari ormas dari kelompok demonstran yang bisa menekan sikap mahkamah,” katanya.

Hamdan menuturkan, MK akan memutus perkara ini dengan sejujurnya dan seadilnya sebagaimana fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan oleh para pihak. Sekali lagi, mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan tidak akan terpengaruh dengan berbagai hal baik itu berupa tekanan demonstrasi, media, ataupun tekanan kelompok manapun.

Sebelumnya secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengklaim, akan ada 30.000 orang yang dikerahkan untuk menggelar aksi di sekitar Gedung MK, Rabu besok. Massa ini merupakan kader, simpatisan, dan pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Meski demikian, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menegaskan, belum ada kelompok yang mendaftarkan izin untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK, besok. Kepala Polri Jenderal Sutarman menyatakan telah menyiapkan 22.000 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Gedung MK selama persidangan sengketa Pemilu Presiden 2014.

Selanjutnya Hamdan menjelaskan, proses persidangan PHPU presiden dan wakil presiden akan berjalan sesuai agenda.

“Besok itu seperti biasa dalam sidang pertama untuk mendengarkan penjelasan-penjelasan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Hamdan, mahkamah akan memberikan nasehat-nasehat melalui hakim konstitusi. Bila dalam permohonan yang diajukan ada yang harus diperbaiki atau disempurnakan maka akan dikembalikan ke pemohon.

“Setelah sidang besok masih ada kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki dan menyempurnakan permohonannya setelah ada nasehat dan saran dari hakim. Tapi kalau permohonan sudah dianggap cukup lengkap dan tidak perlu lagi ada perbaikan permohon. Pada prinsipnya masih ada kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki,” ungkapnya.

Sidang gugatan PHPU Pilpres yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan digelar besok, Rabu 6 Agustus 2014 sekira pukul 09.30 WIB. Prabowo-Hatta mengajukan gugatan lantaran menemukan berbagai pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pilpres yang diselenggarakan oleh KPU. Adapun dalam hasil rekapitulasi suara nasional KPU memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.