bidik.co – Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-69, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Kanal KPK TV live streaming. TV streaming ini untuk melengkapi media komunikasi yang telah dimiliki KPK selama ini.
“Melengkapi strategi komunikasi KPK setelah tahun lalu, 17 Agustus pukul 09.55 WIB kami melaunching radio streaming KPK,” kata pimpinan Bambang Widjojanto, saat launching di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (17/8/2014).
Menurut Bambang, Kanal KPK TV live streaming ini ditujukan sebagai media pelengkap setelah radio, majalah maupun media sosial.
“TV streaming KPK melengkapi instrumen komunikasi yang sudah ada. Kalau TV masyarakat lebih mudah dan lebih menyukai TV dibandingkan membaca,” ujarnya.
TV streaming Kanal KPK tersebut bisa dibuka di kpk.go.id/kanalkpk. Melalui kanal TV streaming ini, KPK menyajikan berbagai program.
Salah satunya live streaming jalannya sidang di pengadilan yang kasusnya ditangani KPK. Bambang juga menyebut TV streaming ini sebagai bentuk intergrasi antara strategi pencegahan dan penindakan.
“Bahkan kita sebut, inilah smart enforcement. Smart enforcement, itu gaya diplomasi,” ujar Bambang.
Selain untuk menayangkan audio visual kreatif, KanalKPK TV juga akan menyajikan tayangan berita, talkshow, hingga live streaming jalannya persidangan tindak pidana korupsi.
KPK memiliki alasan sendiri kenapa Kota Tua yang dipilih sebagai tempat launching TV streaming. Menurut Bambang, Kota Tua merupakan tempat yang memiliki sejarah peradaban.
“Di Kota Tua Indonesia pernah mengalami kejayaan tapi di sisi lain juga pernah mengalami kehancuran. Kalau dilacak kenapa Indonesia hancur, paling tidak Bandar Jakarta itu korupsi. Jadi kita memulai Kota Tua itu sebagai pusat pembelajaran,” jelasnya.
Setelah diluncurkan pada pukul 09.55 WIB nanti, kanal KPK bisa diakses di www.kpk.or.id/kanalKPK. Selain peluncuran TV live streaming, KPK juga mengadakan talkshow yang akan diisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. (if)