bidik.co — Para saksi yang dihadirkan Tim Prabowo-Hatta telah memberi keterangan dalam persidangan di MK dan DKPP. Namun ada juga yang menganggap keterangan mereka tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres.
Bahkan ada pihak yang menuding saksi yang dihadirkan itu adalah orang-orang bayaran. Menanggapi hal itu tim koalisi Merah Putih menganggapnya hal biasa.
“Begini ya, saksi sebelumnya disumpah, sehingga menurut keyakinan dan agamanya. Selain itu kan keterangan yang dipaparkan memang apa adanya karena di bawah sumpah,” ujar Anggota Tim Koalisi Merah Putih Ahmad Muzani di Nusantara Polo Club, Cibinong, Minggu (17/8/2014).
Menurutnya, isu miring seperti itu tidak ada gunanya ditanggapi. Sebab bukan tidak mungkin, pihak lawan sengaja menghembuskan kabar tersebut guna melemahkan kubunya.
“Tentu saja isu miring didengungkan lawan politik, saya yakin hakim (MK dan DKPP) itu berintegritas bisa menilai dan memutuskan mana yang benar,” ujar Muzani.
“(Diragukan) itu biasa. Kita juga meragukan saksi mereka, seperti Harjono juga. Saya kira ini kan upaya melemahkan pernyataan lawan,” imbuh Sekjen Gerindra ini.
Sebelumnya pengamat hukum tata negara Bivitri Susanti menilai secara teknis dari segi penelitan, permohonan dan pembuktian dari kubu Prabowo-Hatta sangat tidak kuat. Dengan demikian, gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta pun diyakini gagal.
“Saya kira saksi ahli dalam sidang kemarin belum bisa menunjukkan apa yang dipermasalahkan,” ujar dia.
Senada dengan Bivitri, Ketua Tim Advokasi Nasional pasangan Presiden dan wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Achmad Rifai juga menyatakan demikian.
“Kita lihat saja saksi yang dihadirkan dan didatangkan dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) saja. Ini berarti mereka tidak ada saksi yang bisa menguatkan,” ujarnya. (ai)