Home / Politik / KPK Segera Pertegas Keterlibatan Bendum PDIP dalam Kasus Hambalang

KPK Segera Pertegas Keterlibatan Bendum PDIP dalam Kasus Hambalang

bidik.co — Setelah beberapa waktu yang lalu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji akan menyampaikan kejelasan status hukum Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey, dalam kasus Hambalang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, berjanji bakal memperjelasnya pekan ini.

Pernyataan ini makin membuat lega akan dugaan keterlibatan Olly dalam kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Minggu ini mungkin,” kata Bambang kepada awak media di KPK, Jakarta, Senin (4/8).

Bambang menegaskan lembaga penegak hukum itu bakal menepati janji, yakni memperjelas keterlibatan Olly. Dia menyatakan tak lama lagi akan ada gelar perkara buat menentukan nasib Olly di mata hukum.

“Yang akan ada putusannya itu si Olly,” ujar Bambang.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, memberi isyarat segera menetapkan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Samad, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terhadap Olly akan segera ditandatangani. “Sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti tinggal ditandatangani sprindiknya,” katanya, Jumat (11/7/2014).

Samad mengaku, adanya keterlibatan Olly sebagaimana yang tercantum dalam vonis terdakwa kasus P3SON Teuku Bagus Mohammad Noor. Untuk itu, kata Samad, KPK tidak akan ragu dan takut, meski berhadapan dengan nama besar PDIP sebagai tempat bernaungnya Olly.

“KPK selalu bekerja profesional. Dalam putusan TBMN dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey. Percayalah bahwa KPK tidak punya keraguan sedikit pun walaupun Olly ini berasal dari partai pemenang pilpres. KPK bekerja secara profesional. Kami tinggal menunggu laporan dari satgas Hambalang,” pungkasnya.

Dugaan keterlibatan Olly Dondokambey dalam kasus korupsi P3SON Hambalang mencuat dalam surat dakwaan para terdakwa kasus tersebut. Terlebih dalam amar putusan dua terdakwa Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor disebutkan bahwa Bendahara Umum PDI Perjuangan itu terbukti menerima uang suap sebesar Rp 2,5 miliar dari proyek P3SON.

Hakim menyebut suap tersebut berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek P3SON yang tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, melalui Banggar DPR tersebut, anggaran proyek yang awalnya single years menjadi multiyears itu meningkat drastis, dari mulanya hanya menelan biaya sebesar Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.