Home / Politik / KPK Tak Dilibatkan Lacak Rekam Jejak Calon Kapolri

KPK Tak Dilibatkan Lacak Rekam Jejak Calon Kapolri

bidik.co — Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Budi, bila sudah lolos fit and proper test akan menggantikan Jenderal Sutarman.

Soal pemilihan Komjen Budi ini, KPK ikut angkat bicara. Tak seperti pemilihan menteri, dalam memilih Kapolri Jokowi tak melakukan pelacakan rekam jejak melibatkan KPK.

“‎Sama sekali KPK tak dilibatkan,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (10/1/2015).

Sebelumnya sempat muncul desakan dari pegiat anti korupsi. Mereka mendesak agar Jokowi melibatkan KPK dan PPATK dalam memilih Kapolri.

Institusi Polri sebagai garda depan penegakan hukum tentu harus diisi figur yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu Jaksa Agung Prasetyo berharap pergantian di tubuh Polri ini membuat sinergi antara dua lembaga bisa berjalan lebih erat.

“Kita tentunya berharap bahwa dengan pergantian kepemimpinan itu hubungan kerjasama, baik hubungan fungsional maupun instansional antara Polri dan Kejaksaan akan lebih ditingkatkan,” ujar Prasetyo, Sabtu (10/1/2015).

Hubungan erat itu, kata Prasetyo, terutama dalam kaitannya dengan “integrated criminal justice system” antara kedua lembaga bisa lebih ditingkatkan.

“Oleh karena dalam melaksanakan tugas tanggung jawab penegakan hukum, kerja sama dan sinergitas antar sesama instansi penegak hukum menjadi sebuah keniscayaan,” ujar Prasetyo.

Jokowi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Budi menjadi calon tunggal yang akan dites kemampuannya oleh DPR sebagai pucuk Bhayangkara.

Surat penunjukan Budi Gunawan diterima DPR pada Jumat (9/1) malam. Dalam surat itu, tak ada nama calon lain yang diserahkan Presiden ke DPR.

Mengenai pengiriman permohonan Presiden Joko Widodo yang berisi pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Kapolri ke DPR, Mensesneg Pratikno menjelaskan tahapan hingga surat tersebut diterbitkan.

“Sudah diajukan ke DPR kemarin sore. Saya tahu bahwa ada surat yang diterima presiden dari Kompolnas. Surat itu merupakan hasil rapat yang dilakukan Kompolnas tanggal 8 Januari. Kemudian tanggal 9 Januari kita menerima surat itu, sore jam 16.00 WIB presiden meminta dipersiapkan surat ke DPR, itu saja,” kata Pratikno.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan seusai menghadiri HUT ke-42 PDIP di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015). Namun Pratikno enggan menjelaskan apa pertimbangan Presiden dalam menunjuk Budi, terutama karena Budi pernah diterpa isi rekening gendut.

“Saya tidak tahu,” jawab mantan Rektor UGM ini.

Komjen Budi akan menggantikan posisi Jenderal Sutarman yang sebenarnya baru akan pensiun pada Oktober 2015. Namun, Pratikno merasa tidak berkapasitas untuk menjelaskan hal itu.

“Saya tidak bisa menjelaskan itu,” ucap Pratikno.

DPR menyatakan telah menerima surat tersebut. Surat akan dibahas di sidang paripurna pada Senin (12/1/2015) mendatang. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.