bidik.co – KPU Jakarta Timur membuka kotak suara tanpa disaksikan oleh saksi di Kantor Kelurahan Rawa Bunga atas dasar surat edaran dari KPU Kotamadya. Mendapati informasi itu saksi tim Prabowo-Hatta melakukan protes.
Pukul 13.43 WIB di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2014), terjadi perdebatan antara saksi tim Prabowo-Hatta dengan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara). Saksi tak terima lantaran kotak suara tersebut dibuka tanpa disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan pilpres.
Proses pembukaan kotak suara sendiri sempat berjalan dengan disaksikan petugas PPS, anggota Panwas dan anggota Binmas Polsek Jatinegara. Proses itu pun terhenti begitu awak media yang datang merekam proses pembukaan kotak suara.
Ahmad Arif petugas PPS tingkat kelurahan Rawa Bunga membenarkan adanya perintah pembukaan kotak suara oleh KPU tingkat kota madya. Dijelaskanya dari 27 TPS di Kelurahan Rawa Bunga, terdapat belasan kota suara yang dibuka.
“Ada 16 kotak suara yang dibuka untuk diambil DPT, DPK, DPTB, form A5, dan DPKTB dari 27 TPS di kelurahan Rawa Bunga, item itu sudah dipisahkan dari kotaknya masing-masing nanti akan diserahkan ke tingkat PPK (Kecamatan),” ujar pria yang bertugas sebagai penghitung surat suara tingkat kelurahan.
Dirinya beralasan hanya menjalankan tugas dari KPU Kotamadya. Diakuinya memang dalam surat edaran dari KPU, proses pembukaan memang tidak dihadirin oleh saksi oleh kedua belah pihak.
“Kami di sini tidak ada masalah kalau ada keberatan karena beda struktur kepimpinan dengan saksi, dalam surat edaran itu memang proses pembukaan hanya disaksikan oleh PPL, Panwas dan Polisi, tidak ada saksi dalam undangan itu bahkan dalam berita acara juga,” tuturnya.
Lantaran mendapat protes keras dari saksi tim Prabowo-Hatta, proses pembukaan suara itu pun dihentikan. Perlu diketahui dalam proses rekapitulasi Pilpres 2014 lalu, keberadaan kotak suara tidak dipindahkan dari tingkat kelurahan hingga proses rekapitulasi tingkat provinsi.
Sementara saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Budi Muloyono (35) mengatakan mendapat instruksi dari tingkat DPW. Intruksi itu untuk melakukan pengecekan ke setiap kelurahan informasi pembukaan kotak suara.
“Begitu saya cek ke Kecamatan Jatinegara ternyata kosong karena kotak suaranya ada di kelurahan, nah begitu saya kesini kotak itu sudah dibuka dan dokumen itu sudah dipisahkan,” ujar Budi yang merupakan kader PKS.
Ia pun sempat menelpon ke ketua KPUD Jakarta Timur Nurdin, lantaran proses pembukaan kotak suara tak dihadiri oleh saksi. Sementara hasil pilpres tengah dalam proses sengketa ke tingkat Mahkamah Konstitusi.
“Alasannya untuk penguatan barang bukti di MK nanti. Tapi mereka membuka tanpa dihadiri saksi kedua pasangan pilpres, jika memang harus dibuka seharusnya bisa menunjukan surat perintah dari MK. Hal ini jadi aneh ketika Bawaslu telah mengajukan keberatan tetapi tidak diproses namun setelah proses MK maju, KPU malah melakukan pengecekan seperti ini,” ungkapnya. (ai)