Bidik.co – Tim Prabowo-Hatta menggugat KPU dan tidak menerima proses pelaksanaan Pilpres 2014. Untuk menghadapi sidang perdana di MK pada 6 Agustus 2014 mendatang, KPU menyiapkan 15 orang untuk tim advokasi.
“Tim advokasi direncanakan ada 15 orang. Sebagaimana undangan yang kami sampaikan bahwa kita melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan bagaimana agar menghadapi pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang insya Allah persidangan akan dimulai tanggal 6 Agustus kita benar-benar bisa memberikan penjelasan terurai, terperinci dan terpertanggungjawabkan,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sabutan pembukaan rapat konsolidasi dengan KPUD di Hotel Novotel Jakarta, Jl Gadjah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (1/8/2014).
Husni yakin bersama tim ini akan mampu menunjukan alat bukti yang diterima oleh persidangan. Menurut dia alat bukti merupakan hal yang paling penting di persidangan.
“Namun saya tak akan menyinggung alat bukti karena akan disampaikan oleh pak Adnan (Buyung Nasution, Kuasa Hukum KPU), dan bu Ida akan membahas teknis dalam persidangan,” kata Husni.
Husni kemudian menekankan pada peraturan yang seharusnya diikuti oleh semua pihak dalam Pemilu. Peraturan tersebut sudah disepakati sebelum ‘pertandingan’ dimulai.
“Ibarat satu pertandingan olahraga, peraturan harus ditetapkan sebelum pertandingan dimulai dan peserta harus tahu apa yang menjadi pegangan bagi wasit dan pemain, dan penyelenggara pertandingan. Semua harus tahu, bahwa mekanisme itu tunggal tidak multitafsir,” tutur Husni. (ai)