bidik.co – Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Komisi Pemilihan Umum tidak melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional. Musababnya, capres-cawapres yang diusung oleh koalisi Merah Putih ini mencium adanya kecurangan secara masif.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (20/7/2014). Menurut Idrus, dalam rapat internal yang dilakukan hari ini pihaknya banyak mendapat masukan dari tim pemenangan di Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Setelah mencermati pemaparan oleh tim hukum baik di Jatim, Jateng, Jakarta secara jelas terjadi ketidakadilan, terjadi gerakan masif untuk merekayasa hasil pemilu dan terjadi berbagai kecurangan yang mempengaruhi hasil pilpres,” kata Idrus.
Atas dasar itulah tim Prabowo-Hatta meminta Komisi Pemilihan Umum tidak melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional.
“Kami meminta KPU Pusat yang saat ini melakukan rekapitulasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang telah direkomendasikan Bawaslu, dan tidak melanjutkan rekapitulasi suara sebelum menyelesaikan masalah yang ada,” kata Idrus.
Tim Prabowo juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil tindakan tegas terhadap oknum penyelenggara pemilu yang tidak memperhatikan rekomendasi Bawaslu.
“Anggota KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu harus dipidanakan,” kata politisi Partai Golkar itu. (ai)