Home / Politik / Lecehkan Tokoh Reformasi Amien Rais dan Sebut Sengkuni, Pametri Diadukan Masyarakat ke Polda

Lecehkan Tokoh Reformasi Amien Rais dan Sebut Sengkuni, Pametri Diadukan Masyarakat ke Polda

bidik.com – Partai Amanat Nasional (PAN) mengecam keras aksi ruwatan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) terhadap Bekas Ketua MPR RI Amien Rais di depan rumahnya di Sawit Sari Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/10). PAN menilai aksi itu mengganggu suasana keluarga Amien Rais.

“Kalau demonstrasi seharusnya dilakukan pada tempatnya. Kemarin ada ratusan orang demo di depan rumah PAN, itu biasa saja. PAN tidak protes, bahkan aspirasi mereka didengar dan dibicarakan serius,” kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu.

Saleh mengatakan aksi ruwatan itu tak pantas ditujukan kepada Amin Rais sebagai tokoh Muhammadiyah. Aksi itu dinilainya bertentangan dengan ajaran Muhammadiyah.

“Karena itu, para pelaku diminta untuk secara jantan mengucapkan permohonan maaf. Hal ini diperlukan demi menjaga ketentraman suasana kebatinan semua pihak,” katanya.

Saleh juga menilai penyebutan sengkuni dalam aksi itu jelas-jelas bentuk provokasi. Dia pun mengecam aksi tersebut.

“Ruwatan yang dilakukan di depan rumah tokoh dan pendiri PAN Bapak Amien Rais dinilai sangat provokatif dan melewati batas. Apalagi sampai ada penyebutan Sengkuni yang sangat buruk dalam tradisi dan budaya Jawa,” kata Saleh.

Selain itu, Saleh menilai kegiatan tersebut jelas mengandung muatan politik yang sangat besar, terlebih untuk mendegradasi ketokohan dan kepeloporan Amien Rais yang merupakan salah satu tokoh reformasi.

Menurut Saleh, setiap orang diperbolehkan menyampaikan kritik dan ketidaksetujuan. Namun, kritik dan ketidaksetujuan itu seharusnya disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.

“Tujuan kritik adalah untuk membangun, bukan untuk mengerdilkan apalagi menghina,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan kegiatan ruwatan di depan rumah Amien Rais ke Polda DIY.

“Aksi demonstrasi berbentuk ruwatan itu telah melanggar Pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan elektronik di Jakarta, Minggu (19/10/2014).

Saleh mengatakan pasal dan ayat tersebut secara tegas melarang penyampaian pendapat di lingkungan rumah ibadah. Berdasarkan laporan yang diterima, aksi tersebut dilakukan persis beberapa meter dari mesjid sekolah yang ada di sebelah rumah Amien Rais.

Pelanggaran itu sangat serius karena dilakukan secara sengaja. Saleh mengatakan aksi tersebut telah membuat banyak masyarakat yang resah.

Karena itu, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu meminta aparat kepolisian sigap untuk menanggapi pengaduan dan laporan mengenai hal tersebut.

“Tadi malam, ada beberapa kawan pengurus DPP PAN yang berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Sedang dikumpulkan bukti-bukti pendukung,” tuturnya.

Jika pengaduan masyarakat di Polda DIY tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, maka DPP PAN akan menindaklanjutinya dengan melapor ke Mabes Polri.

Saleh mengatakan di tengah suasana yang semakin mendingin, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi-aksi provokatif.

Sebab, dikhawatirkan aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahannya dan segera meminta maaf.

“Kalau mereka mengaku salah dan meminta maaf, saya kira perbuatan mereka masih bisa dimaafkan. Tetapi kalau mereka merasa paling benar, maka hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan salah,” katanya. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.