Home / Politik / Mahasiswa Undip Gelar Aksi Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Mahasiswa Undip Gelar Aksi Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

bidik.co – Mahasiswa Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, turun ke jalan menolak Rancangan Undang-Undang ( RUU Pilkada) . Pendemo mendatangi gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang , Selasa (16/9/2014).

Dalam aksi ini, mereka mengecam rencana anggota DPR RI terkait perubahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Selain membentangkan spanduk yang berisi kecaman terhadap anggota DPR RI, mahasiswa juga melakukan orasi yang berisi penolakan dengan tegas RUU Pilkada yang dicanangkan anggota DPR RI tentang perubahan Pilkada yang selama ini dilaksanakan secara langsung.

Para mahasiswa tegas menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Karena dinilai tidak sesuai dengan cita-cita reformasi dan demokrasi Pancasila.

Menurut Koordinator aksi , Heri Setiawan , alasan adanya biaya politik yang mahal, konflik horizontal, banyaknya kepala daerah yang terkena kasus hukum bukanlah suatu kajian yang kuat dan jelas untuk mengembalikan Pilkada melalui DPRD .

Selain itu,  mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda yang dituliskan kalimat “MATI” sebagai simbol telah matinya para perwakilan rakyat yang dalam hal ini adalah anggota DPR RI.

Heri Setiawan, menegaskan, pengesahan RUU Pemilu Kepala Daerah menjadi Undang- Undang Pemilu Kepala Daerah syarat muatan politis.

Para wakil rakyat di DPR RI, jelasnya, telah lupa dan tidak dapat menjaga amanat rakyat untuk tetap memperjuangkan demokrasi di negeri ini.

“Karena proses demokrasi yang substansial itu memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih dan menentukan nasibnya,” tegasnya, di hadapan massa aksi.

Mahasiswa, jelasnya, melihat berbagai pertimbangan yang digunakan DPR RI guna mengesagkan RUU ini juga tidak substantif.

Mahalnya biaya politik, konflik horisontal dan kepala daerah yang terjerat kasus hukum bukan merupakan kajian yang kuat  untuk mengembalikan pemilu kepala daerah  lewat DPRD.

Para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR RI terkesan memaksakan kehendak di balik pembahasan RUU Pemilu Kepala Daerah.

Para legislator periode 2009- 2014 –yang segera mengakhiri masa baktinya– ini dituding sengaja mencederai semangat reformasi dan demokrasi.

Dalam aksi ini  mahasiswa juga menentukan sikap yaitu menolak RUU Pilkada karena dianggap tidak sesuai dengan cita-cita reformasi, mendukung Pilkada langsung, menuntut DPRD Prov Jateng untuk menyerap aspirasi mahasiswa untuk kemudian menyampaikan kepada DPR RI . (if)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.