bidik.co — Meski diberikan banyak fasilitas oleh negara, kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pimpinan Sigit Priadi Pramudito dianggap loyo. Penerimaan pajak kuartal I 2015 malah terburuk dalam lima tahun. Karena itu, meski baru menjabat dua bulan, Dirjen Pajak dituntut mundur.
Direktur Centre for Budget Analisys (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. Pasalnya, Sigit yang baru dilantik sebagai Dirjen Pajak pada 6 Februari lalu gagal mencapai target penerimaan pajak tiga bulan pertama tahun 2015.
“Dirjen Pajak telah gagal memobilisir bawahannya untuk mencapai target negara dalam penerimaan pajak. Kalau yang bersangkutan tidak bersedia mundur, maka Presiden Jokowi yang harus mencopotnya,” katanya.
Uchok melihat, tidak tercapainya target penerimaan pajak disebabkan para petugas pajak tidak serius dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. “Ini lantaran para petugas pajak sedang terlena dengan fasilitas besar yang diberikan negara belakangan ini,” ujarnya.
Seharusnya, Dirjen Pajak bisa mencegah petugas pajak keenakan makan gaji buta karena sudah mendapat banyak fasilitas yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
“Kalau pada triwulan berikutnya Dirjen Pajak gagal memenuhi target, pemerintahan Jokowi nantinya yang bakal menanggung resiko sebab pembangunan infrastruktur akan sangat terganggu, negara akan hancur,” tekannya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui perolehan pajak pada triwulan pertama tahun 2015 ini adalah prestasi terburuk dalam lima tahun terakhir. Berdasakan catatan Ditjen Pajak yang dilaporkan Menkeu Bambang Brodjonegoro kepada Presiden Jokowi, realisasi setoran pajak dari awal tahun hingga 28 Maret 2015 sebesar Rp 170 triliun.
Jumlah ini hanya 13,65 persen dari target tahunan sebesar Rp 1.296 triliun. Padahal penerimaan pada triwulan I ini jauh di bawah periode sama pada 2014, yang mencapai Rp 264,4 triliun atau 19,2 persen dari target Rp 1.280 triliun.
“Saya laporkan pada presiden mengenai penerimaan pajak. Kita lihat 3 bulan terakhir ini tidak sesuai harapan karena jumlahnya di bawah tahun lalu,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Penerimaan pajak yang jauh dari target ini sangat disayangkan setelah pemerintah sudah memberikan banyak fasilitas untuk para pegawai pajak. Menyikapi hal ini, Bambang mengatakan tunjangan kinerja atau remunerasi yang diberikan kepada pegawai pajak bisa diturunkan apabila target penerimaan pajak pada 2015 tidak tercapai. “Tunjangannya turun, itu sudah ada Perpres,” katanya.
Menteri Keuangan sebelumnya juga menyatakan segera menambah pejabat yang akan membantu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito, dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut, katanya, dirasa perlu seiring dengan target penerimaan perpajakan yang tinggi. Bahkan, tak tanggung-tanggung, Bambang menyebutkan bahwa Sigit akan dibantu oleh tiga orang deputi.
Untuk diketahui, target penerimaan pajak yang diamanatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun. Artinya, sekitar 86,9 persen diantaranya berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,3 triliun dan sisanya berasal dari penerimaan bea dan cukai.
Menurut dia, peraturan presidennya sudah keluar sehingga nantinya, dirjen pajak akan dibantu oleh tiga orang deputi dirjen pajak.
“Mereka ini sebenarnya adalah staf ahli menteri keuangan. Nanti, saya akan tugaskan untuk membantu dirjen pajak,” jelas Bambang di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (17/3/2015). (*)