bidik.co – Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan konsep perampingan jumlah kementerian dalam kabinet Jokowi-JK tak akan berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara. Namun ia mempertanyakan keberadaan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kalau itu terjadi, pegawainya mau diapain? Berarti akan menciptakan pengangguran. Atau kalau dilebur, bisa dipastikan tidak, gajinya tak akan dipotong,” tanya Chatib saat ditemui di kantornya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Chatib justru memperhatikan kejelasan status PNS di K/L yang mengalami peleburan atau penyatuan. Pemerintah juga harus menjamin gaji para abdi negara tersebut.
“Kalau digabung, pegawai diapain? Nggak mungkin kan jadi pengangguran. Misalnya Kementerian A dan B dilebur jadi B, nah pegawainya nggak bisa nggak kerja, mereka harus masuk ke B dan tetap harus dapat gaji,” tegasnya.
Memang, kata Chatib, perampingan 34 kementerian menjadi 27 kementerian akan berefek pada penghematan anggaran. Biaya operasionalnya pun jadi lebih hemat.
Bila ingin menghemat anggaran, Chatib menyarankan pemerintahan baru untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bila harga BBM naik 30 persen atau Rp2.000 per liter, maka pemerintah dapat menghemat anggaran sekitar Rp96 triliun.
“Taruhlah PDB kita sekitar Rp10.000 triliun. Dengan menaikkan Rp2000 maka menghasilkan Rp 96 triliun dan bisa kurangi defisit 0,9%,” terangnya.
Cara lainnya, lanjut Chatib, menghemat anggaran perjalanan dinas, seminar, dan sebagainya. Asalkan gaji pegawai tak dipangkas. Sebab, RAPBN 2015 sudah menganggarkan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen.
“Tapi yang paling efektif tetap menaikkan harga BBM subsidi,” pungkasnya. (if)