bidik.co – Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mengkhawatirkan keselamatan para saksi dari Papua yang memberi keterangan pada sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Para saksi menurutnya nampak tegang saat memberi keterangan karena merasa terancam. Karenanya Firman merasa perlu mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Kami akan mengajukan permohonan hari ini. Demi keamanan para saksi kami yang berasal dari Papua,” katanya di gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Meski ketua MK, Hamdan Zoelva sempat memberikan jaminan kemanan para saksi saat persidangan. Firman masih meragukan itu bisa diberikan pada para saksi yang dihadirkan.
“Kami melihat MK belum siap mengantisipasi testimoni para saksi. Saksi-saksi mengatakan ada ancaman terhadap mereka di persidangan,” ujarnya.
Menurutnya memberi jaminan rasa aman bukan hanya tugas kuasa hukum. Memberi rasa aman adalah tugas negara. “Kami minta MK memberi jaminan ini terkait aspek struktural,” jelasnya.
Menurut Firman, para saksi yang memberikan keterangan di MK merupakan whistle blower dalam penegakkan proses demokrasi. Seharusnya, kata dia, negara dapat menjamin perlindungan keselamatan para saksi tersebut.
“Mestinya testimony (kesaksian) ini diantisipasi sejak awal. Tapi kan secara sistem ini tidak. Ini yang saya khawatirkan, tapi sudah lah, pada akhirnya saya meyakinkan mereka (agar memberikan) keterangan itu dengan terbuka,” ujarnya. (if)