Home / Politik / Pengamanan 4 Ring Saat Pengumuman Hasil Sidang Sengketa Pilpres 21 Agustus

Pengamanan 4 Ring Saat Pengumuman Hasil Sidang Sengketa Pilpres 21 Agustus

bidik.co – Polda Metro Jaya akan meningkatkan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat saat pengumuman hasil sidang sengketa Pilpres, tanggal 21 Agustus 2014 mendatang. Penjagaan yang tadinya dilapis 3 ring, kini menjadi 4 ring.

“Kita akan lihat perkembangan situasi. Kita tingkatkan (pengamanan) jelang pengumuman tanggal 21 Agustus nanti kita buat sampai ring 4,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Sebelumnya Priyatno menyatakan pengamanan jalannya persidangan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Termasuk terhadap aksi unjuk rasa yang digelar pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Senin (11/8/2014).  Aksi unjuk rasa itu berakhir dengan tertib sekitar pukul 16.00.

“Situasi sampai saat ini masih kondusif,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Polda akan terus melihat perkembangan situasi ke depan. Bahkan, Polda akan meningkatkan pengamanan jika diperlukan jelang pengumuman hasil sengketa tersebut pada 21 Agustus 2014.

Pengamanan akan ditingkatkan menjadi ring 4, seperti ketika mengamankan Gedung Komisi Pemilihan Umum saat pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara pilpres beberapa waktu lalu.

“Bisa ditingkatkan jelang pengumuman tanggal 21, kita buat ring 4 seperti mengamankan KPU sehingga lebih steril lagi untuk MK,” kata bekas Kapolda Jawa Tengah ini.

Untuk pengunjung MK, juga akan mendapatkan pemeriksaan hingga penggeledahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengunjung yang masuk ke ruang sidang MK hanya yang memiliki ID Card dan akan melewati serangkaian pemeriksaan.

“Kita lakukan cek fisik, penggeledahan dan juga ada security door,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda menegaskan, pihaknya akan menerapkan Perkap No 01 bila ada oknum masyarakat yang mengacaukan jalannya proses sidang tersebut.

“Bila dia menyerang (petugas atau masyarakat), tentunya kita akan lumpuhkan, jadi kita tindak tegas,” pungkasnya.(if)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.