bidik.co — Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melalui forum lobi pimpinan. Kepala Lemdikpol Polri itu jadi calon Kapolri pertama yang disetujui DPR dalam statusnya sebagai tersangka.
“Sesuai hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh fraksi terkait ageda siang ini, disepakati bahwa dengan mempertimbangkan hasil fit and proper tes, rapat paripurna menyetujui mengangkat Komjen budi Gunawan menjadi Kapolri,” kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2014).
Kecuali Fraksi Partai Demokrat yang meminta penundaan sebagaimana telah disampaikan Wakil Ketua FPD Benny K Harman, dan PAN yang memberi catatan agar pimpinan menggelar rapat konsultasi dengan presiden.
“Apakah dapat disetujui..??” tanya Taufik.
“Setujuu.!!” jawab mayoritas anggota dewan.
Tok! DPR akhirnya secara resmi mengesahkan Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo.
Komjen Budi Gunawan yang merupakan tersangka rekening gendut KPK diloloskan DPR, akankah Presiden Jokowi melantiknya?
“Kita tunggu (Paripurna DPR),” kata Jokowi usai memberi sambutan di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Komisi III merampungkan fit and proper test Budi Gunawan pada Rabu (14/1) dan diterima semua fraksi kecuali Fraksi Partai Demokrat. Padahal sehari sebelumnya KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka.
“Jawabannya, ditunggu,” jawab Jokowi ketika ditanya penetapan status tersangka Budi Gunawan.
Dia menegaskan masih menunggu keputusan Paripurna DPR sebelum menjawab soal pelantikan Kapolri. Rapat paripurna DPR sendiri sampai saat ini masih berlangsung. KMP sendiri memastikan DPR akan menyetujui calon tunggal Kapolri usulan Jokowi tersebut untuk mengembalikan bola panas ke istana. (*)