bidik.co – Terpidana korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kembali bungkam saat ditanya ihwal dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam sejumlah kasus korupsi. Nazar memilih tersenyum sembari meninggalkan kerumunan awak media yang menantinya usai diperiksa KPK, Jumat (10/10/2014).
Menurut Nazar, pokok pemeriksaan dia terkait dengan Wisma Atlet. “Diperiksanya masih seputar Wisma Atlet,” kata Nazar saat keluar Gedung KPK.
Nazar justru memberikan sejumlah keterangan terkait dugaan penerimaan uang yang diterima Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Sebab, kata dia, Ibas banyak menerima uang dari proyek bancakan.
“Proyek yang di SKK Migas, uang dari Wisma Atlet Mas Ibas ada terima,” imbuh dia.
Ketika ditanya kembali terkait Setya Novanto, Nazar memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan. Sikap ini berubah drastis dengan seolah tidak mau membicarakan soal Setya Novanto.
Sebelumnya, Nazaruddin mengaku sudah melaporkan kepada KPK informasi terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia menyebut ada penggelembungan harga proyek e-KTP hingga Rp 2,5 triliun.
Nazar juga menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengatur proyek e-KTP. Sedangkan dirinya dan Andi Saptinus bertugas sebagai pelaksana. Namun, kata Nazar, selama ini Novanto dilindungi orang kuat sehingga sulit dijerat KPK.
“Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena sinterklas. Dimana-mana kan, takutnya nanti kejadian ada semacam Hambalang, ada yang nahan-nahan supaya tidak naik. Nah, e-KTP ini luar biasa nahannya,” ujar Nazaruddin di KPK pada 15 November 2013 lalu.
Setya Novanto pun sering bolak-balik diperiksa KPK terkait sejumlah kasus korupsi seperti kasus PON Riau, e-KTP dan kasus suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Namun, hingga kini Setya hanya sebatas saksi.
Dalam amar putusan hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait perkara PON Riau, memutuskan Gubernur Rusli Zainal terbukti menyuap Setya Novanto dan politisi Golkar lainnya, Kahar Muzakir sebesar Rp 9 miliar. Namun, Setya sudah berkali-kali membantah semua tuduhan tindak korupsi tersebut. (if)