Home / Politik / Nuroji: Jadikan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Nuroji: Jadikan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

bidik.co — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ir. H. Nuroji mengatakan, suatu bangsa mutlak perlu memiliki suatu dasar Negara, sebab dasar Negara merupakan rambu bagi arah suatu pemerintahan agar sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan sekaligus sebagai pemersatu bangsa. Sejalan dengan Mukadimah Undang-undang Dasar 1945, maka cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

“Dengan demikian, Pancasila bukan saja sebagai dasar negara, tetapi sekaligus juga telah menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pemersatu bangsa. Dengan dasar Negara Pancasila dan tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka tidak dapat tidak, pedoman atau cara-cara guna mencapai tujuan tersebut juga harus Pancasila. Sehingga,
dapat dikatakan, dari dasar Pancasila dengan pedoman Pancasila untuk Pancasila,” tutur Nuroji dalam Sosialisasi Keputusan MPR RI; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ikha, di Depok (6/6/2016) .

Menurut Anggota Komisi X DPR RI ini, jika salah satu komponen ini tidak terpenuhi, maka tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila tidak mungkin dapat terwujud.

“Seperti halnya demokrasi: dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Jika salah satu komponen ini diganti, atau tidak terpenuhi, maka itu berarti sudah tidak demokratis lagi. Sebagai contoh: dari rakyat bukan oleh rakyat untuk rakyat, maka bukan demokrasi lagi,” tutur Nuroji.

Oleh sebab itu, lanjut Nuroji, dengan dasar Pancasila harus berpedoman Pancasila dan harus bertujuan masyarakat yang Pancasila juga. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka dasar negara yang Pancasila, pedoman yang Pancasila dan tujuan yang Pancasila juga tidak mungkin terwujud.

“Adanya realita semacam ini, menunjukkan bahwa arti dan fungsi Pancasila bukan saja menjadi dasar negara, tetapi juga mempunyai arti dan fungsi yang semakin banyak lagi. Kedudukan dan fungsi Pancasila dapat menjadi jiwa bangsa Indonesia, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, adalah falsafah hidup bangsa, weltanshauung bangsa, perjanjian luhur rakyat, dasar Negara,” tandas politisi Partai GERINDRA ini. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.