Home / Politik / Partai Pendukung Pilkada Langsung dan Melalui DPRD, Sama Motifnya

Partai Pendukung Pilkada Langsung dan Melalui DPRD, Sama Motifnya

bidik.co — Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, mengingatkan publik jangan terlalu terbuai dengan partai politik yang mendukung pilkada langsung.

Pasalnya, Said meyakini semua partai baik pendukung pilkada langsung maupun yang melalui DPRD sama-sama memiliki motif mengamankan kekuasaan bagi partainya, tidak benar-benar membela rakyat.

“Persoalan pilihan, kalau rakyat mau pilkada langsung, jangan buru-buru anggap PDI-P, Hanura dan PKB sungguh-sungguh membela denvan spirit rakyat untuk menjaga hak pilih,” ujar Said dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (27/9/2014).

Said menilai parpol pendukung pilkada langsung memiliki motivasi kuat agar kekuasanya di daerah tidak tergilas oleh kekuatan Koalisi Merah Putih yang jauh lebih kuat. Di sisi lain, koalisi Merah Putih memang ingin melanggengkan koalisinya hingga di parlemen daerah.

“Ini terkait kue kekuasaan. Jadi jangan percaya 100 persen, pilkada lagsung pro rakyat dan tidak langsung itu tidak pro rakyat,” ungkap Said.

Said mengaku persoalan ditolaknya pilkada melalui DPRD oleh banyak elemen masyarakat dikarenakan ketidakpercayaan kepada wakil rakyat. Publik meragukan DPRD bisa benar-benar menyalurkan aspirasi rakyat.

“Kalau trust ini tumbuh, maka tidak akan seperti sekarang ada yang dukung pilkada langsung,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Pilkada dengan model pemilihan melalui DPRD disahkan dalam forum paripurna, Jumat dini hari tadi melalui voting yang dimenenangkan oleh Koalisi Merah Putih.

Sebelum voting dilakukan, Demokrat walk out dengan dalih opsi ketiganya yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tak diakomodir secara penuh dalam draft RUU itu.

Sementara itu Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam ikut bersuara menanggapi voting RUU Pemilihan Kepala Daerah. Menyadur orang bijak, kata dia, tak elok kalau sesama bangsa saling menyalahkan dengan disahkannya beleid tersebut oleh DPR.

“The blame game is already a lost game (permainan politik dengan cara menyalahkan sudah ketinggalan zaman),” cuit Dipo melalui akun Twitter-nya, @dipoalam49, Sabtu (27/9/2014). “So don’t dressing up to play it (jangan membuat rekayasa dalam berpolitik). Sabar.”

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (26/9/2014) dinihari.

Sidang Paripurna DPR itu diwarnai dengan aksi walkout 129 anggota Partai Demokrat. Penyebabnya, karena sepuluh opsi yang mereka ajukan untuk pilkada langsung tidak diterima secara penuh oleh fraksi lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Golkar, unggul dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa, mengantongi 135 suara. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.