Home / Internasional / PBB Bersikeras Desak Indonesia Batalkan Hukuman Mati Kasus Narkoba

PBB Bersikeras Desak Indonesia Batalkan Hukuman Mati Kasus Narkoba

bidik.co — Juru bicara Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Rupert Colville, mendesak pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati dan memberikan grasi kepada para terpidana mati kasus narkoba.

“Kami bisa memahami perjuangan Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkoba. Tapi hukuman mati bukanlah solusi terbaik,” katanya di Jenewa dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2015.

Colville berkata, Indonesia juga pasti akan memberlakukan sikap yang sama seperti yang dilakukan negara yang warganya tengah terancam hukuman mati. “Bagaimana kalau ada warga Indonesia yang terancam hukuman mati? Pasti pemerintah Indonesia tak akan tinggal diam.”

Menurut dia, dalam yurisprudensi hukum internasional, pidana mati hanya bisa dilakukan untuk “kejahatan paling serius”. “Pelanggaran terkait dengan penyalahgunaan obat terlarang tidak masuk kategori ‘kejahatan paling berat’ yang bisa dijerat hukuman mati.”

Sebelumnya penasihat khusus hukuman mati PBB, Profesor Philip Alston, mengatakan bahwa penundaan pemindahan dan eksekusi duo Bali Nine, membuat peluang batalnya eksekusi mati terbuka lebar.

Alston, yang juga seorang profesor hukum di New York University, mengatakan beruntung Australia tidak sendirian dalam melakukan advokasi terhadap hukuman mati warganya.

“Semakin banyak waktu penundaan, banyak kesempatan untuk membujuk Presiden (Jokowo Widodo bahwa ini (hukuman mati) tidak layak,” katanya kepada radio ABC.

Ramai dilaporkan sejumlah media Australia, Eksekusi ‘hampir pasti’ tidak akan terjadi bulan ini. Ini melihat sikap Kejaksaan Agung yang menunda pemindahan duo Bali Nine, Chan dan Sukumaran dengan berbagai alasan, salah satunya, ketidaksiapan komplek Nusakamabangan.

Mengutip seorang juru bicara HM Prasteyo, ABC melaporkan bahwa “hampir pasti” dua warga Australia tidak akan dieksekusi bulan ini. Penundaan karena Nusakambangan belum siap untuk pelaksanaan lebih dari lima orang sekaligus.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott tak henti memberi desakan kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi hukuman mati warganya, duo Bali Nine. Kali ini, Abbott meminta Indonesia sadar diri atas banyaknya bantuan Australia tiap kali Indonesia mengalami bencana.

“Ketika Indonesia dilanda tsunami Samudera, Hindia Australia mengirim senilai satu miliar dolar bantuan,” katanya pagi ini dilansir ABC. Tak hanya itu, kata Abbott, Australia bahkan mengirimkan angkatan bersenjatanya untuk membantu proyek kemanusiaan di sana. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Perlunya Selesaikan Masalah Dengan Musyawarah  

Bidik.co — Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.