bidik.co — Komjen (Pol) Budi Gunawan tak jadi dilantik sebagai kapolri oleh Presiden Joko Widodo. PDIP sebagai parpol pendukung Jokowi mengaku kecewa dengan batalnya mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu naik pangkat.
“Pertama, tentu kami kecewa karena sampai tadi kami harapkan Jokowi lantik BG. Kedua itu baru diumumkan Jokowi,” kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung KK1 DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menegaskan kalau DPR terutama Komisi III belum menentukan sikap terkait persoalan ini. Namun, dia mengisyaratkan DPR akan membahas persoalan ini pasca masa sidang II.
“Kita tunggu suratnya untuk kemudian DPR bersikap. Akan terima atau tidak, yang jadi problem ini di Undang-Undang itu kan 20 hari yang artinya masa aktif sidang. Kami akan bahas ini setelah DPR masuk lagi, apa terima Badrodin Haiti jadi Kapolri,” sebut Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Selanjutnya, kata dia, PDIP akan melakukan rapat internal terkait pengumuman Jokowi ini. Persoalan ini harus dibahas secara bersama oleh internal partai.
“Kami akan rapat internal, enggak bisa Trimed punya sikap sendiri. Di tengah rapat, kami dapat info di online dapat info seperti itu, kami perlu konsolidasi dulu,” tuturnya.
Sementara itu politisi PDIP yang kini menjadi Menko PMK, Puan Maharani meminta untuk bertanya kepada PDI Perjuangan.
“Itu tanyanya ke PDI Perjuangan. Tanya saja ke PDI Perjuangan, itu urusan politik sama hukum,” kata Puan saat diwawancarai wartawan di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2015).
“Tetapi kan pengangkatan Komjen Budi sebagai Kapolri atas usulan Ibu Mega (Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri)?” tanya wartawan.
“Tanya Bu Mega berarti. Masalah politik, hukum, saya susah ngomongnya. Urusannya bukan di saya,” ucap Puan.
“Tanya PDIP, tanya Pak Menko Polhukam, jangan tanya saya,” tegas Puan seraya berlalu meninggalkan wartawan. Ia juga menolak mengomentari keputusan Jokowi mencalonkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Tim pengacara Budi Gunawan, Fredrich Yunadi menilai saat ini Badrodin baru sekedar diusulkan dan statusnya masih sebagai Plt Kapolri.
“Ini kan baru diusulkan, kan harus diajukan dulu ke DPR untuk fit and proper test. Sementara ini Pak Badrodin masih Plt,” ucap Fredrich kepada detikcom, Rabu (18/2/2015).
Soal dilantik atau tidaknya BG, menurutnya itu menjadi urusan Presiden Jokowi. Namun setidaknya tim pengacara sudah membuktikan di Praperadilan jika BG tidak bersalah dan merupakan korban kriminalisasi KPK.
“Kami sudah berjuang dan kami sudah membuktikan Pak BG tidak bersalah, Pak BG korban kriminalisasi. KPK itu bukan malaikat tapi iblis,” ujar Fredrich.
Selain itu, menurut Fredrich dengan diberhentikan sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maka itu membuktikan bahwa di KPK ada orang yang bermasalah. Dia berharap polisi segera menahan dan memproses keduanya.
“Saya mengaharapkan dalam waktu singkat dua-duanya ditahan,” ucapnya.
Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. BG sudah melewati fit and proper tes dan disetujui DPR. Namun langkah BG harus terhenti setelah KPK menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Untuk membuktikan penetapan tersangka tidak sah, BG dan tim pengacara mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Pada Senin (16/2/2015) hakim memutuskan status tersangka BG yang ditetapkan oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum. (*)