Home / Politik / PDIP Masih Belum Terima Kekalahan Pilkada Tak Langsung

PDIP Masih Belum Terima Kekalahan Pilkada Tak Langsung

bibik.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada, Jumat (26/9/2014) dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju Pilkada tak langsung.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna.

PDIP sebagai salah satu partai yang menolak, berniat membangun monumen jika gugatan UU Pilkada ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Apabila kalah, mereka akan membuat monumen di sejumlah kabupaten dan kota yang mendukung pilkada tidak langsung.

“Kita bikin monumen kalau kalah di MK. Kita bikin monumen di masing kabupaten dan kota di partai-partai mana mengusulkan pilkada tidak langsung,” kata Aria usai diskusi “Drama Paripurna” di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9/2014).

Monumen tersebut, kata Aria, melambangkan pencabutan hak-hak politik masyarakat. Aria berdalih, gugatan ke MK bukanlah tanda kekalahan, melainkan upaya untuk memperjuangkan demokrasi.

” Monumen terhadap pencabutan hak-hak politik masyarakat. Kita nggak setuju lewat pilkada legislatif kita kalah. Bukan menang kalah. Ini soal subtansi yang diperjuangkan,” ujar Aria.

Dia menambahkan sistem pilkada yang demokratis haruslah menciptakan kesetaraan lembaga dalam fungsi kontrol. Aria melanjutkan, pilkada langsung dilakukan agar kepala daerah tidak menjadi bawahan legislatif sehingga fungsi kontrol berjalan efektif.

“Ini terjadi kalau bupati tidak melayani legislatif sebagai pesuruhnya legislatif. Kalau dipilih rakyat, bupati pesuruhnya rakyat. Mandat rakyat itu dua, kepala legislatif dan eksekutif. Dua mandat yang membuat kesejahteraan,” kata Aria.

Meski sudah merencanakan akan membuat monumen jika kalah, Aria mengaku pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait gugatan UU Pilkada. “Kami hargai putusan MK. Kalah menang siap,” tandasnya. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Perlunya Selesaikan Masalah Dengan Musyawarah  

Bidik.co — Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.