Home / Politik / Pembatalan Pelantikan BG, Jokowi Sulitkan PDIP dan Buat Skenario

Pembatalan Pelantikan BG, Jokowi Sulitkan PDIP dan Buat Skenario

bidik.co — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terganggu dengan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon pengganti. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan hal tersebut menyulitkan PDIP selaku partai pengusung Jokowi.

“Keputusan ini akan menyulitkan PDIP sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan Presiden soal Kapolri ketika fraksi-fraksi lain di DPR mengusulkan interpelasi,” tutur Basarah, Rabu (18/2/2015).

Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar untuk membatalkan pelantikan calon Kapolri yang telah disetujui DPR. Tanpa adanya payung hukum tersebut, keputusan Jokowi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undnag tentang Kepolisian RI.

“Seharusnya Presiden dapat membentuk Perppu terlebih dahulu yang menghadirkan norma hukum agar presiden dapat tidak melantik seorang calon Kapolri yang telah disetujui oleh DPR karena alasan tertentu,” jelasnya.

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa menilai, sikap Presiden Joko Widodo yang melakukan pembatalan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, di saat DPR memasuki masa reses menjadi salah satu skenario yang dilakukan oleh Jokowi.

“Ada strategi khusus dalam pandangan saya, sehingga dimasukkan saat DPR reses,” tutur Dwi Ria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Oleh karena itu, menurutnya akan ada persoalan tersendiri yang nantinya akan dihadapi oleh Presiden Jokowi dan DPR pada masa reses.

“Ini akan jadi persoalan baru kedepan karena presiden head to head dengan DPR,” tegas anggota fraksi PDIP ini.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan pun menyayangkan hal tersebut, karena sampai perkembangan terakhir Ketua DPR Setya Novanto mengajukan surat kepada Jokowi untuk melantik Budi Gunawan.

Menurutnya, akan lebih baik apabila Jokowi dapat memberikan keputusan sebelum DPR masuk masa reses.

“Kalau opsi ini diambil presiden pada minggu lalu, dan kemudian diajukan ke DPR, kan bisa ditelaah oleh DPR dulu. Sehingga KPK bisa punya pimpinan indefinitif dan Polri punya pimpinan definitif. Kecepatan itulah yang tidak dilakukan oleh Jokowi,” tutur Trimedya.

Dia pun mengaku sedikit sulit untuk mengumpulkan para anggota fraksi ataupun komisi untuk membahas perkara ini di masa reses. Kendati demikian, Ketua DPP PDIP ini tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pertemuan bahkan rapat di masa reses, asalkan diberikan ijin oleh pimpinan.

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi baru memberikan keputusan untuk mencalokan Komisaris Jenderal Badradin Haiti menjadi Kapolri. Jokowi pun mengatakan akan menyurati DPR terkait pencalonan ini hari ini. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.