bidik.co — Peneliti Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby, mengatakan, pernyataan pendiri LSI, Denny JA, tentang pemenang Pemilu Presiden 2014 versi survei LPI merupakan pernyataan ilmiah. Meski demikian, kata Adjie, pemenang pilpres tetap menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum.
Hal itu disampaikan oleh Adjie terkait laporan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, kepada Polri. Fadli menganggap pernyataan Denny tersebut sebagai tindakan makar.
Adjie mengatakan, secara ilmiah, pernyataan Denny itu sudah tepat karena berdasarkan temuan hasil exit poll yang dilakukan LSI. “Metode exit poll bukanlah metode baru di Indonesia. Pada pemilu sebelumnya dan sejumlah pemilukada, LSI sering kali melakukan exit poll dan hasilnya akurat,” kaya Adjie di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2014).
Ia mengatakan, bukan hanya kali ini LSI mengumumkan pemenang pilpres sebelum ditetapkan oleh KPU. Pada Pilpres 2009, LSI adalah lembaga survei yang pertama kali mengumumkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemenang pilpres satu putaran.
“Pada rilis exit poll dan quick count 9 Juli 2014, LSI selalu menyertakan disclaimer yang menyatakan bahwa pemenang pemilu presiden yang sebenarnya adalah yang akan diumumkan KPU. Hasil exit poll dan quick count ini hanya metode ilmiah untuk memprediksi,” ujar Adjie.
Seusai pemungutan suara pada 9 Juli 2014, Denny mengucapkan selamat kepada calon presiden Joko Widodo atas keunggulannya dalam hitung cepat dan exit poll LSI dan sejumlah lembaga survei lain. “Kami mengucapkan selamat kepada pemenang pemilu. Selamat datang presiden kita yang baru, Jokowi-JK, versi exit poll,” kata Denny di Kantor LSI, Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Karena pernyataan Denny tersebut, Fadli melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 14 Juli 2014. Denny dilaporkan atas tudingan makar. (ai)