bidik.co — Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby menilai, tidak ada upaya menjatuhkan legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pernyataan yang dikeluarkan Direktur Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. Namun, ia menyayangkan jika pernyataan Burhanuddin harus keluar pada saat yang tidak tepat.
“Apa yang disampaikan (Burhanuddin) sangat tepat, tapi momentumnya tidak tepat,” kata Adjie di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Adjie menuturkan, bukan kali ini hasil quick count yang dilakukan lembaga survei mendekati hasil real count yang dilakukan KPU. Pasalnya, perhitungan quick count merujuk pada hasil yang tertulis pada formulir C1 yang terdapat di TPS.
Ia menambahkan, hasil quick count tentu berbeda dengan hasil survei. Pasalnya, survei menggunakan metode multistage random sampling, di mana ada tahapan yang harus dilalui secara berjenjang sebelum hasil diketahui. Berbeda dengan quick count yang pola perhitungannya langsung.
“Sehingga hasilnya sangat kredibel. Kita tidak bisa memungkiri, KPU masih menggunakan tahapan berjenjang (saat rekapitulasi suara). Ini yang membuat masyarakat curiga banyak terjadi kecurangan,” katanya.
Lebih jauh, jika nantinya ada perbedaan yang cukup signifikan antara hasil perhitungan quick count dengan real count, hal itu bukan lagi menjadi domain lembaga survei. Adjie pun mempersilakan pihak yang memiliki kepentingan atas hasil itu untuk menyelesaikannya di Mahkamah Konstitusi jika merasa ada kecurigaan dalam proses perhitungannya.
“Jadi sekali lagi kita sampaikan, pernyataan Burhanuddin tepat bukan pada pernyataan curangnya, tapi hasil quick count-nya yang tepat,” katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi yakin benar dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya. Indikator menunjukkan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan 52,95 persen, sementara Prabowo-Hatta hanya mendapat 47,05 persen.
Terlebih lagi, lanjut dia, banyak lembaga survei mainstream lain yang juga menunjukkan hasil serupa. “Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah,” kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2014) sore.(ai)