bidik.co — Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015, konflik Golkar yang melibatkan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) sudah mulai mereda, pintu damai mulai terbuka meskipun tidak sepenuhnya.
Agung Laksono Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol sedang berupaya berkompromi dengan Ical Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali untuk kepentingan kader Golkar yang ingin mengikuti pemilihan kepala daerah pada Desember mendatang.
“Islah kan islah terbatas saja. Dalam rangka memastikan partai Golkar bisa ikut pilkada 9 Des 2015 ini. Jadi islah terhadap hal itu, kita sedang mengupayakan,” kata Agung di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).
Agung mengatakan islah terbatas tersebut untuk memastikan kader-kader partai Golkar yang mau jadi calon gubernur, bupati dan wali kota tetap bisa maju melalui partai berlambang beringin ini. Mengenai penyelesaian konflik Golkar, mantan Menko Kesra ini tetap akan menempuh jalur hukum.
Bahkan Agung tetap akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Kemenkumham.
“Adapun mengenai keputusan itu tetap di jalur hukum. Jadi naik banding tetap berjalan, kalau perlu kasasi, akta banding sudah ada, tinggal Senin ini kami ajukan memori banding,” kata Agung. (*)