Home / Politik / PKB Anggap, Pilkada Langsung Jadi Pembeda Orba dengan Reformasi

PKB Anggap, Pilkada Langsung Jadi Pembeda Orba dengan Reformasi

bidik.co — Kekuatan dua koalisi kembali terlihat saling berhadap-hadapan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pemilukada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla yang terdiri dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginginkan pemilukada tetap digelar secara langsung, dipilih langsung oleh rakyat.

Sementara itu enam partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan pemilukada diselenggarakan secara tidak langsung.

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Hanif Dhakiri, menilai keberadaan pemilukada langsung telah membedakan antara era Reformasi dengan era Orde Baru.

“Pilkada langsung meneguhkan kedaulatan rakyat dan menguatkan demokrasi kita. Rakyat menghendaki pilkada langsung,” ujar dia.

Kalau ada efek negatif dari pemilukada langsung, seperti politik uang, hal itu masih bisa dikelola melalui penataan sistem pemilu secara keseluruhan.

“Pilkada langsung lebih memberi ruang munculnya kepemimpinan alternatif yang lebih baik. Ini gagasan untuk menyelamatkan demokrasi dari pembajakan para elite politik. Ini ide baik yang menginginkan rakyat berdaulat dalam arti sebenarnya,” kata Hanif.

Sementara Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Suding, mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilukada langsung merupakan amanat konstitusi. Maka, jika pemilukada dikembalikan ke DPRD, itu adalah kemunduran demokrasi Indonesia.

“Walalu pun alasannya terlalu banyak cost politic (biaya kegiatan politik), terjadi konflik, dan money politic (praktik politik uang), saya kira, tidak menutup kemungkinan ketika pemilukada ini kembali ke DPRD, juga terjadi hal yang sama,” katanya di Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Anggota Komisi Hukum DPR RI itu berharap usulan pemilukada melalui DPRD dipertimbangkan secara matang. “Jangan sampai karena imbas Pilpres, lalu mengambil keputusan atau kesepakatan karena ada unsur mayoritas untuk memenangkan suatu pertarungan di DPRD,” ujarnya.

Jika kepala daerah dikuasai oleh koalisi Merah Putih, kata Suding, itu akan sangat berpengaruh terhadap roda pemerintahan Jokowi-JK dalam mengimplematasikan program-program kerjanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja dari FPAN, membeberkan peta politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah di DPR. Menurutnya, pembahasan RUU Pilkada cenderung menguat pada mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Sejauh ini, ada beberapa fraksi yang setuju pilkada digelar tidak langsung. Mereka, antara lain Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Golkar,” tutur Hakam, Jumat (5/9/2014).

Sementara itu fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung, yakni Fraksi Hati Nurani Rakyat dan Fraksi PDI Perjuangan. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.