bidik.co — Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru melalui surat yang telah dilayangkan ke DPR RI. Kepolisian Negara Republik Indonesia angkat bicara perihal kabar kepemilikan rekening gendut mantan ajudan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri tersebut.
”Enggak ada permasalahan soal rekening gendut, kalau ada pasti sudah diproses lebih dulu di lingkungan internal Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, Minggu (11/1/2015).
Ditambahkannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak pernah menyebut Budi Gunawan bermasalah atas kepemilikan rekening gendut.
“Semua sudah clear and clean,” ujarnya.
Terkait laporan Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN) para petinggi Polri, lanjut Ronny, sudah menjadi kewajiban perwira tinggi untuk melaporkannya.
“Apalagi dengan promosi jabatan, ketika menjabat kapolda atau kapolri itu kan wajib lapor rutin, laporannya ke KPK,” tuturnya.
Pada tahun 2010 lalu, Ronny menjelaskan, Polri telah menelusuri berdasarkan keterangan informasi dari PPATK bahwa Budi Gunawan merupakan salah satu Jenderal yang diduga memiliki rekening gendut.
“Saat itu hasilnya tidak bermasalah, hasilnya diserahkan kembali ke PPATK. Kalau ada hasil yang mencurigakan, pasti sudah ditindaklanjuti saat itu juga,” ujarnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, langkah Jokowi mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR tersebut terburu-buru dan disarankan untuk berpikir ulang.
“Saya pikir masih ada waktu bagi Jokowi untuk menarik kembali surat yang dikirimkan untuk DPR,” ujar Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).
Berpikir ulang yang dimaksud ICW yaitu dengan melakukan penyeleksiaan lebih ketat dengan melibatkan KPK dan PPATK. Karena diduga, Budi Gunawan merupakan salah seorang jenderal Polri yang memiliki nominal di rekening yang tidak wajar, alias ‘rekening gendut’.
“Sebenarnya, kuncinya jelas. Ketika ada persoalan itu(rekening gendut), Jokowi cukup panggil KPK dan PPATK. Dan apakah betul nama tersebut diduga bermasalah atau tidak. Atau Budi Gunawan tunjukkan ke publik bahwa rekeningnya wajar. Jadi masih ada waktu untuk mengoreksi ini,” kata Emerson.
“Kami sendiri berharap, kita butuh Kapolri yang seperti Hoegeng, yang berintegritas dan profesional. Jangan hanya karena faktor kedekatan dan loyal,” tambahnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan, Presiden Jokowi tak pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan profil assessment terhadap calon Kapolri, termasuk kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan.
Menurut Bambang pernyataan itu juga dilontarkannya menjawab pertanyaan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang datang langsung ke KPK, Sabtu (10/1/2015) sore. Mereka menanyakan soal kandidat Polri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. Disisi lain, hal itu juga untuk membantah pernyataan dari salah seorang menteri kabinet kerja yang mengaku sudah mendapatkan masukan dari KPK soal calon Kapolri.
“KPK hingga saat ini tidak pernah dilibatkan apapun atau diminta bantuannya untuk melakukan profil assessment terhadap Calon Kapolri. Jadi tidak benar pernyataan Menko yang meminta bantuan KPK untuk memberikan masukan,” terang Bambang.
Walau begitu, dirinya menekankan, pada dasarnya KPK akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik apabila dilibatkan atau dimintai pendapat dalam proses tersebut.
BW menambahkan, KPK hanya pernah dilibatkan dalam proses pemilihan Kapolri saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI. Saat itu, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon. Hasilnya, lalu diserahkan langsung pada SBY sebagai bahan untuk menentukan calonnya.
“Pada saat ini (Pemerintahan Jokowi-JK), KPK tidak diminta untuk melakukan itu,” tandasnya. (*)