Home / Politik / Putusan Praperadilan BG Berdampak Besar Bagi Pemberantasan Korupsi

Putusan Praperadilan BG Berdampak Besar Bagi Pemberantasan Korupsi

bidik.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta hasil salinan lengkap dari putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

Namun hal tersebut belum diketahui oleh Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid. Dia mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui sikap resmi dari lembaga superbody tersebut, apakah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.

“Kita cuma mau tahu saja sikap KPK soal praperadilan ini,” ujar Yenny di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

PPutri dari mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) tersebut juga khawatir jika para koruptor mengikuti jejak BG. Pasalnya, kata dia, kemungkinan besar para pelaku korupsi akan mengajukan praperadilan sama seperti mantan Kapolda Bali tersebut.

“Semua tersangka korupsi nanti pada mau ajukan praperadilan. Kasus yang ditangani polisi dan Kejaksaan Agung akan sama,” ungkapnya.

Yenny mengaku, tidak akan mengintervensi KPK terkait sikap yang akan diambilnya nanti. Kendati dia tak memungkiri kalau dampak putusan ini besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya belum punya rekomendasi. Tapi ‎dapat dipastikan ada dampak besar dari hasil praperadilan pada upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Sementar itu Malang Corruption Watch (MCW) berunjuk rasa atas hasil sidang putusan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang mengabulkan sebagian gugatan Komjen Budi Gunawan.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum Peradilan MCW, Akmal Adicahya mengatakan, unjuk rasa ini tidak hanya kekecewaan atas putusan Hakim. Tapi juga sebagai penolakan Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri.

“Jadi memang dari awal aliansi masyarakat sipil sudah menolak Budi Gunawan sebagai tersangka,” kata Akmal, Senin (16/2/2015).

Akmal mengatakan, aksi ini mewakili masyarakat Malang yang menolak Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena aksi yang bertajuk “Sapu Bersih Koruptor” ini juga dilakukan diberbagai kota di Indonesia.

Akmal menjelaskan, berdasarkan jejak pendapat yang dilakukan MCW. Menunjukan 50% responden memandang pengelolaan kasus korupsi penegak hukum masih buruk, 45% cukup dan 5% baik. Akmal mengatakan, hasil jajak pendapat ini mengindikasikan masyarakat Kota Malang mengharapkan memiliki penegak hukum yang bersih.

“Apa jadinya bila sebuah lembaga penegak hukum yang memiliki fungsi dan tugas pemberantasan korupsi justru dipimpin oleh seorang yang diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak,” kata Akmal.

Akmal mengatakan, untuk proses pencalonan Kapolri seharusnya melibatkan KPK, PPATK dan Komnas HAM. “Kan ngga benar yang paling atas justru kena kasus korupsi,” kata Akmal. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.