bidik.co — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).
“Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” ujar Endi.
Menurut Endi, penyidik melihat perkara tersebut sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.
“Jadi, sampai sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi, baik dari pihak imigrasi, kecamatan dan kelurahan, maupun pihak terkait lainnya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili,” kata Endi.
Sebelumnya telah diberitakan, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Ketua Tim 9 Syafii Maarif menilai penetapan dua tersangka pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai upaya membumihanguskan KPK. Syafii mengatakan kondisi ini sebagai sesuatu yang genting.
“Arahnya sudah ke sana (membuminganguskan KPK),” kata Syafii, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya negeri ini sudah dalam kategori lampu kuning. Masyarakat harus bergerak dan menyelamatkan negeri ini.
“Memang kita sudah lampu kuning untuk republik ini, masa kita diam sih,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Lembaga Anti Corruption Committee (ACC), LSM anti korupsi yang dibentuk Ketua KPK Abraham Samad (AS) ketika masih menjadi aktivis anti korupsi di Makassar, menganggap penetapan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan oleh Polda Sulselbar, tidak mengagetkan. Semua sudah diprediksi.
“Penetapan ini tidak mengagetkan kami, karena ini bagian upaya-upaya rekayasa hukum lewat kriminalisasi KPK, ini gerakan jauh hari, kepolisian atau penyidik sudah jadi alat kekuasaan untuk melemahkan KPK lewat kriminalisasi, sengaja diungkit, mencari-cari kesalahan,” ujar Abdul Azis, anggota Badan Pekerja ACC yang juga Direktur LBH Makassar, selasa (17/2/2015).
Aziz menambahkan, pihaknya sudah jauh hari mengantisipasi penetapan tersangka AS dengan membentuk Tim Taktis, tim advokasi yang beranggotakan jaringan alumni LBH dari berbagai kota untuk melakukan upaya-upaya hukum pembelaan pada KPK, seperti mempertimbangkan upaya praperadilan atas penetapan AS jadi tersangka.
“Semua tersangka kan bisa melakukan upaya praperadilan, sudah ada contohnya, kami akan melakukan upaya-upaya hukum, sepanjang kepolisian tidak disalahgunakan untuk jadi alat penguasa, karena upaya hukum apa pun digunakan, kalau begini gayanya, tidak ada gunanya, sepanjang kepolisian bisa kembali ke hakikatnya untuk mengayomi rakyat, bekerja profesional dan mandiri, melakukan penegakan hukum, bukan jadi alat politik untuk menyalahgunakan kekuasaan,” pungkas Azis.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella prihatin dengan status Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu untuk melengkapi pimpinan KPK.
“Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu, harus buat Perppu. Sambil dibentuk Pansel untuk pimpinan KPK yang baru, atau misalnya Perppu itu diperpanjang sampai Desember,” kata Patrice di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Menurut Patrice Rio, Pansel pimpinan KPK harus segera dibentuk dan segera menjalankan tugasnya. “Pansel bentuk saja bulan depan sudah ada pansel,” tuturnya
Dia pun berharap agar Samad mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini harus dijadikan contoh sebagai pejabat yang memimpin lembaga pemberantasan korupsi.
“Saya dulu termasuk orang yang salut saat Abraham jadi ketua KPK. Harapan kita, Abraham Samad dengan keberanian dapat jadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Anggota Komisi III DPR itu.
Abraham Samad, menurut Rio, adalah sosok manusia yang juga tidak bisa lepas dari salah. Menurutnya, disayangkan kalau Samad bisa terpleset dan bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Tapi mungkin grasak grusuk, tidak cermat yang buat dia kepleset. Kalaupun itu terjadi, itulah manusia yang tidak bisa terlepas dari kesalahan,” sebutnya.
Patrice pun meminta agar pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat juga harus adil dan jangan mengesankan kalau itu aksi balas dendam.
“Selama alat bukti lengkap, dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum,” tuturnya. (*)