bidik.com — Guru Besar Universitas Airlangga Prof Ramlan Surbakti menilai, pemilihan kepala daerah melalui anggota DPRD seperti yang diusulkan sebagian besar fraksi di DPR tidak dapat menjamin politik biaya murah di daerah.
Menurutnya, jika pelaksanaan pilkada dilakukan secara tidak langsung, sistem pemilu serentak tidak lagi menjadi penting untuk dilakukan.
“Padahal dengan pemilu serentak, seperti yang sudah disepakati itu, biaya penyelenggaraannya jadi lebih ringan karena hanya satu kali. Justru biaya mahal itu dari pencalonan,” kata Ramlan di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Dengan penyelenggaraan pilkada melalui DPRD, transaksi politik antara kandidat calon kepala daerah dengan perwakilan partai akan semakin tinggi. Hal itu justru dikhawatirkan membuat biaya politik, yang harus dikembalikan kepala daerah ketika nanti terpilih, akan semakin tinggi.
Oleh karena itu, menurut Ramlan, penguatan harus dilakukan di tingkat partai politik sehingga ketika partai menawarkan kandidat calon kepala daerah yang baik, politik uang dapat ditekan.
“Biaya mahal itu karena biaya pencalonan ke partai memerlukan uang banyak. Maka ketika partai dapat mengajukan kandidat calon yang bagus, maka itu tidak akan memerlukan uang banyak dan rakyat juga tidak perlu diberi iming-iming untuk memilih,” jelas dia.
Ramlan bersama dengan sejumlah perwakilan masyarakat sipil dari Perludem, Puskapol UI, Correct, Populi Center dan Universitas Diponegoro Semarang, menolak keras pengesahan RUU Pilkada dengan sistem pemilihan melalui DPRD. (ai)