bidik.co – Panitia Khusus Pemilu Presiden Dewan Perwakilan Rakyat segera dibentuk. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan pansus itu rencananya akan diresmikan 2-3 hari ke depan.
“Pansus lagi berproses. Nanti kita lihat 2-3 hari dalam paripurna,” kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (25/8/2014).
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu menegaskan pembentukan pansus pilpres bukan untuk mengebiri putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menolak semua gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait Pilpres 2014. MK menguatkan keputusan Komisis Pemilihan Umum (KPU) bahwa pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah pasangan terpilih Pilpres 2014.
“Pansus pilpres bukan untuk mengebiri putusan MK, tapi supaya pemilu akan datang lebih baik karena penyelenggaraan pemilu ada kekurangan, jadi mau kita perbaiki,” kata Martin.
Terkait masa jabatan anggota dewan yang tinggal satu bulan, Martin mengatakan kesimpulan dari kinerja pansus tidak harus diselesaikan oleh anggota dewan periode ini.
“Bisa saja DPR periode berikutnya akan melanjutkan,” ujar Martin.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan rencana pembentukan pansus mulai digulirkan hari ini Senin, (25/8/2014).
“Sudah beredar untuk menyetujui pansus itu,” kata Nasir.
Nasir mengatakan jika putusan hukum tidak mencerminkan keadilan maka kekuatan politik yang akan mengupayakannya. Koalisi Merah Putih, menurutnya, akan menggunakan kekuatan politik untuk mendapatkan keadilan.
“Menurut saya ini kan DPR sebagai lembaga fungsi pengawasan. Jadi ingin KPU benar-benar jujur dan adil melaksanakan pemilu,” ujar anggota Komisi Hukum DPR itu.
Sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Priyono Sumbogo, pada Ahad, (24/8/2014) menyebut wacana Pansus Pilpres dinilai berlebihan dan tergolong makar. Dia pun mengatakan jika putusan MK mesti diterima dan bagi yang menolak maka pihak tersebut melanggar serta haus akan kekuasaan.
“Iya, itu bisa makar. Pansus Pilpres ini sama saja menolak hasil Pemilu. (Putusan MK, red) ini putusan istimewa, harus dipandang demikian. Bagi yang menolak putusan MK maka itu melanggar gentle agreement. Yang menolak ini agresif dan haus akan kekuasaan,” ujar Priyono dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad (24/8/2014).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mendorong pembentukan panitia khusus Pemilu Presiden (Pansus Pilpres). Bahkan, bila pansus benar-benar terbentuk, Muhammad akan melakukan puasa nazar.
“Oh, saya sangat mendorong supaya itu (pansus) dibentuk,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Menurutnya, pembentukan pansus perlu dilakukan untuk menyeimbangkan informasi mengenai Pilpres. Sehingga penyelenggara Pemilu tak selalu disudutkan bila ada informasi yang diragukan.
“Jadi, saya nazar satu hari kalau itu terbentuk. Oke,” ujarnya kepada pewarta.
Ia menambahkan pembentukan pansus adalah wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kita menghargai wilayah DPR. Jadi, kenapa pansus dibentuk? Supaya orang tahu, informasi ini tidak sepotong-potong. Kalau ada Pansus kan informasi utuh, tidak ada yg dirugikan,” tukas Muhammad. (if)