bidik.co — Salah seorang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimi pesan singkat kepada calon pimpinan (capim) KPK Roby Arya Brata. Pesan SMS itu dikirim tak lama setelah Roby dinyatakan lolos sebagai capim KPK.
“Ada SMS dari orang petinggi KPK yang berpengaruh, kenal tapi tidak begitu kenal, dua hari menyatakan (pelantikan) presiden dia meng-sms saya,” ungkap Roby saat melaksanakan fit and proper test di ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Di awal isi pesan itu, kata Robi, menyampaikan ucapan selamat kepada dirinya karena terpilih sebagai kandidat pimpinan KPK. Si pengirim juga menaruh harapan ada perubahan dan perbaikan signifikan dengan keterpilihan Roby. Namun di kalimat akhir petinggi KPK itu memohon bimbingan dan mengaku siap dipimpin Roby.
“Semoga di tangan Bapak bisa terwujud. Mohon bapak membimbing kami, kami siap berada di belakang Bapak,” kata Roby saat membaca teks sms tersebut.
Namun begitu Roby menilai, SMS yang dikirim pukul 09.38 WIB, tanggal 18 Oktober 2014 tersebut menunjukkan internal lembaga antirasuah tersebut sedang tidak solid.
“Klaim soliditas (di internal KPK) meragukan, makanya perlu orang baru,” simpulnya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana meminta kepada calon pimpinan KPK agar menjaga marwah dan independensi KPK.
“Ada beberapa yang harus dirubah dan dipertahankan capim yang baru di antaranya soal sprindik yang sering bocor, dan juga indepensi KPK,” tegasnya di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Kemarin, Komisi III menggelar fit and proper test kepada dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
Putu juga meminta semua elemen harus menghormati hasil keputusan Komisi III dalam penetapan capim pimpinan KPK yang baru. Tentunya capim baru dapat berkerja bersama-sama dengan pimpinan yang sudah ada, tak lain dalam hal pemberantasan korupsi.
“Semoga pemilihan capim baru bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan rakyat. Kita Komisi III akan terus mengawal kerja, kerja KPK untuk mengawal pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Politisi asal Bali ini menolak dengan anggapan pemilihan KPK terlalu dipaksakan lantaran kondisi DPR yang belum stabil. “Sesuai amanah Komisi III harus menetapkan pimpinan baru KPK,” katanya singkat.
Putu kembali berharap mestinya semua elemen harus mendukung keberadaan KPK jangan sampai ada kekosongan pimpinan.
“Pastinya hasil pimpinan baru yang dipilih di Komisi III bukan karena hasil golongan tertentu seperti yang dikatakan beberapa elemen, tapi mereka orang-orang terbaik bangsa yang ditugaskan untuk memberantas korupsi. Berikan kepercayaan untuk berkerja untuk bangsa dan negeri ini dalam hal menangani korupsi,” tegas Putu.
Dalam hal itu pula Putu memberikan saran kepada KPK agar ke depan dalam mengambil keputusan dilakukan secara rasional bukan emosional.
” Dengan adanya pasal 21 ayat 5 sesuai dengan UU KPK No. 30, untuk pengambilan keputusan kolektif kolegian ini tujuannya kebersamaan di dalam meningkatkan status kasus penyidikan dengan terpenuhnya 2 unsur alat bukti. Sehingga kalau kolektif kolegian terjadi cek and balancing. Kalau tidak lengkap unsur pimpinan takutnya dikemudian hari kebijakan KPK di ajukan ke MK lagi,” pungkasnya. (*)