bidik.co — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan sejumlah anggota Dewan akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan alasan serapan anggaran 2014 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Interpelasi akan digulirkan saat penutupan buku anggaran pada 15 Desember mendatang. Hingga November 2014, serapan anggaran baru mencapai 36 persen dari total APBD sebesar Rp 72 triliun.
Menurut Taufik, hak interpelasi adalah bagian dari tugas mereka sebagai pengawas pemerintah. “Kalau tak ditanya, nanti rakyat yang akan bertanya kepada kami, ‘kerjaan lu apa?’,” kata Taufik saat dihubungi, Senin, 8 Desember 2014.
Selain Taufik, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, juga menuturkan pernyataan serupa. Menurut Ghoni, mereka akan mempertanyakan serapan anggaran tersebut karena dinilai terlalu rendah dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain urusan APBD, mereka juga berencana mempertanyakan persoalan lain yang pernah diadukan oleh masyarakat kepada DPRD. Misalnya, masalah demonstrasi dan penggusuran. “Apakah penggusurannya sesuai dengan prosedur?” ujarnya.
Ghoni mengatakan DPRD pasti mendukung Ahok, asal program kerjanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dia juga mengingatkan Ahok untuk tak mengeluarkan komentar yang membuat “panas” para anggota Dewan, sehingga membuat suasana tak nyaman. “Jangan sampai ada ucapan yang kurang pas,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak, juga mengimbau Ahok tak mengeluarkan komentar yang kontraproduktif. Dia berharap calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mampu mengimbangi Ahok. “Kami berharap wakil gubernurnya bisa menjembatani,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengklaim rendahnya serapan anggaran pada APBD 2014 disebabkan banyaknya kegiatan proyek yang dicoret. Proyek-proyek tersebut, kata Saefullah, adalah proyek yang berpotensi membawa persoalan hukum.
“Kita coret proyek yang tidak jelas. Daripada salah menggunakannya, nanti malah berdampak kepada hukum,” kata Saeful, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Saeful mengakui rendahnya penyerapan akan berdampak terhadap tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Namun, kata dia, tingginya Silpa tidak masalah sebab anggaran tersebut masih bisa digunakan pada tahun anggaran berikutnya.
Tak hanya itu, Saeful menganggap rendahnya penyerapan bukan lah sesuatu yang patut dipermasalahkan. Karena bagi dia, percuma apabila penyerapan tinggi, namun dampaknya tak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang penting penyerapan yang ada betul-betul tepat sasaran, punya azas manfaat untuk masyarakat. Dan kita harap perencanaan 2015 mudah-mudahan lebih baik,” ucap dia.
Sebagai informasi, hingga Desember ini, penyerapan anggaran pada APBD 2014 baru mencapai 36,07 persen dari total Rp 72,9 triliun. Padahal, serapan anggaran ditargetkan mencapai 97 persen. 10 SKPD yang memiliki kinerja buruk sepanjang tahun 2014, karena serapan anggarannya di bawah 40 persen. SKPD tersebut yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, yang menyerap Rp 196,6 miliar atau 8 persen dari anggaran Rp 2,44 triliun.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI menyerap Rp 625,7 miliar atau 10,21 persen dari anggaran Rp 6,12 triliun. Dinas Perhubungan DKI menyerap 15,55 persen atau sebesar Rp 149,7 miliar dari anggaran Rp 962,7 miliar.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) mencapai Rp 488,2 miliar atau 17,8 persen dari alokasi Rp 2,74 triliun. Dinas Olahraga dan Pemuda terserap 18,33 persen atau Rp 146,5 miliar dari total anggaran Rp 799,7 miliar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyerap Rp 241,9 miliar atau 26,87 persen dari anggaran Rp 900,5 miliar.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menyerap 27,08 persen atau Rp 241,9 miliar dari total anggaran Rp 1,54 triliun. Dinas Kesehatan menyerap Rp 521,4 miliar atau 27,34 persen dari Rp 1,9 triliun. Dinas Kebersihan menyerap Rp 658,7 miliar atau 28,48 persen dari Rp 2,3 triliun. Dinas Kelautan dan Pertanian menyerap 32,24 persen atau Rp 161 miliar dari anggaran Rp 499,4 miliar.(*)