Home / Politik / Revisi Sikap, Ical Sebut KMP Juga Dukung Perppu Pilkada

Revisi Sikap, Ical Sebut KMP Juga Dukung Perppu Pilkada

bidik.co – Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan sikapnya mendukung Perppu Pilkada. Berubahnya sikap partai beringin ini menggenapkan sikap partai politik Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya yang telah lebih dulu menyatakan sikap serupa.

Ical bahkan menyebut, KMP memang mendukung Perppu Pilkada. Hal itu dikatakan Ical melalui akun twitternya @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014).

“Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b)…,” ujar Ical.

“Kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut,” lanjut Ical.

Ical mengatakan hal itu dalam kultwitnya untuk menjelaskan posisi Golkar terhadap Perppu Pilkada. Ical kemudian sedikit bercerita dibalik UU Pilkada yang disahkan DPR.

Menurut Ical, wacana Pilkada melalui DPRD pertama kali diusulkan pemerintah. Usulan tersebut kemudian dibicarakan dalam pansus yang dibentuk DPR. Anggota DPR dari Partai Demokrat selalu mengikuti proses di pansus tersebut.

Ical justru mengatakan lolosnya UU Pilkada melalui DPRD karena sikap ketidakkonsistenan FPD sehingga suara yang mendukung pilkada tidak langsung lebih dominan.

“Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walk out. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak,” cetus Ical.

Lalu, pada Oktober 2014, KMP dan Demokrat membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI dengan menetapkan susunannya.

“Dalam kesepakatan itu juga, pada pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada,” lanjut Ical yang juga menunjukkan bukti kesepakatan tersebut.

“Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas,” pungkas Ical.

Sinyalemen yang dikeluarkan Ical sepertinya makin menegaskan berubahnya haluan sikap politik partai-partai KMP untuk mendukung Perppu Pilkada.

Sebelum Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) telah lebih dulu menyatakan dukungannya terhadap Perppu Pilkada melalui akun Twiter ketua umum PAN Hatta Rajasa.

Gerindra kemudian menyusul sikap PAN. Melalui kadernya Fadli Zon, Gerindra juga memberi isyarat partai besutan Prabowo Subianto itu tidak masalah dengan Perppu Pilkada.

Hal senada juga disampaikan Abdul Hakim, Sekretaris FPKS yang menyebutkan partainya tengah mendalami kembali kemungkinan mendukung Perppu Pilkada, sambil menyerap aspirasi masyarakat bawah.

“Kalau yang lalu kan jelas, PKS mendukung pilkada langsung oleh DPRD. Tapi politik ini kan dinamis, dinamikanya berjalan, tidak boleh ego. Harus mendengarkan semua pihak. Kita masih punya waktu untuk mendengarkan semua pihak. Kita tidak ingin terjebak terburu-buru,” ujar Hakim.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerukan sejumlah hal untuk dijalankan Fraksi Golkar di DPR. Seruan itu disampaikan Aburizal saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, Selasa (2/12/2014) di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.

Salah satu seruan Aburizal adalah meminta Fraksi Partai Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

Menurut Aburizal, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali. Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP).

“Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak perppu itu,” kata Aburizal.

Aburizal juga merespons usulan pengurus Golkar di daerah tentang sistem pendanaan partai. Ia meminta agar hal itu diperjuangkan dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai.

“Kata Sekjen, sudah diperjuangkan (di DPR), tetapi belum dapat dukungan dari partai lain,” ujar Aburizal.

Selanjutnya, Aburizal juga meminta Fraksi Partai Golkar di DPR memperjuangkan wacana penguatan DPRD agar setara dengan DPR RI. Usaha tersebut dilakukan melalui revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sikap resmi Partai Golkar mengenai usulan tersebut akan diputuskan dalam Munas IX Partai Golkar.

Aburizal, yang kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum, juga mengusulkan perubahan sistem pemilu legislatif dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Permintaan Aburizal mengenai perubahan sistem pemilu itu telah resmi menjadi sikap Partai Golkar karena telah disahkan dalam Munas IX.

“Penolakan kenaikan harga BBM sudah diperintahkan untuk memperjuangkan menggunakan hak konstitusional, dan usulan pemekaran daerah akan kami teruskan kepada Fraksi Golkar di DPR,” kata Aburizal. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.