
bidik.co — Menurut data yang dilansir Institute for Development of Economics and Finance (Indef), jumlah penganggur dengan latar belakang pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi masih besar hingga 2018. Di sisi lain, jumlah penganggur dari latar belakang pendidikan lain cenderung mengalami penurunan.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dipaparkan Indef, angkatan kerja per Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta. Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebesar 94,66% atau 124,01 juta adalah pekerja.
Sementara sisanya 5,34% atau 7 juta adalah penganggur.
Jumlah yang menganggur dari lulusan SMA paling besar yakni sebanyak 1,93 juta atau 27,57% dan SMK 1,73 juta penganggur atau 24,74%. Sementara itu, jumlah penganggur lulusan pendikan akademisi sebanyak 220.000 (3,16%) dan sisanya penganggur lulusan akademisi universitas sebanyak 730.000 (10,42%) penganggur.
“Inilah problem yang cukup serius bagi tenaga kerja kita. Yang terampil dan terdidik naik tingkat penganggurannya, dikarenakan skill yang dimiliki oleh tenaga terampil kita tidak sesuai dengan kebutuhan industri saat ini,” tutur Anggota Komisi IX (Bidang Ketenagakerjaan) DPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Republik Indonesia, di Gedung DPR RI, Kamis 21 Nopember 2019.
Hal ini menunjukkan bahwa pengangguran terdidik dan terampil meningkat. Banyak hal yang menjadi penyebabnya, salah satunya kemungkinan kemampuan atau skill yang dimiliki oleh tenaga terampil kita tidak sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
“Sementara Pemerintah telah menggulirkan Program Kartu Pra Kerja sebagai upaya Pemerintah untuk menggenjot investasi sumber daya manusia, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta, maupun Training Center industri. Intinya Kartu Pra Kerja adalah usaha vokasi pendidikan keahlian,” tutur Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II ini.
Selanjutnya Sri Meliyana menjelaskan, saat ini Indonesia sedang demam pendidikan vokasi, karena 3 (tiga) tahun terakhir Pemerintah telah melakukan segala upaya dengan mendirikan sekolah menengah kejuruan dan politik vokasi.
“Kenapa kami sebut demam vokasi ? Periode yang lalu, kami sebagai anggota Komisi 10 membaca, 3 tahun terakhir Pemerintah terus menggejot segala usaha untuk pendidikan vokasi dengan merevitalisasi, mendirikan sekolah-sekolah SMK, Politeknik vokasi. Selanjutnya, lulusan SMK dan Politeknik wajib memiliki sertifikat kompetensi, dengan kata lain lulusan SMK dan Politeknik siap untuk bekerja,” tutur politisi asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini.
Sisi lain, lanjut Sri Meliyana, ketika dirinya duduk sebagai Anggota Komisi 9 DPR RI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI) memiliki BLK yang melaksanakan vokasi. Pemerintah membentuk pula BLK, sudah dibentuk 1000 BLK komunitas untuk meningkatkan vokasi, sekarang pemerintah akan menggelontorkan lagi kartu pra kerja 2 juta kartu pra kerja yang urusannya juga vokasi
“Dengan dikeluarkannya Kartu Pra Kerja ini, apakah pemegang Kartu Pra Kerja dijamin akan mendapat pekerjaan? Apakah tidak bernasib sama dengan pengangguran terdidik dan terampil yang sudah ada sekarang ini?” jelasnya mempertanyakan.
Dan, apakah sudah siap Project Management Office (PMO) untuk melakukan segala sesuatu guna memastikan mereka bekerja memetakan lowongan kerja yang tersedia dan mengkorelasikannya dengan kuota Prodi vokasi untuk para pemegang kartu pra kerja.
“Karena PMO akan bertanggung jawab dengan 2 juta pemegang kartu dan 10 triliun anggaran negara. Sebenarnya siapa yang akan menjadi PMO itu nanti, jika dihubungkan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memasukkan vokasi sebagai salah satu program dan kegiatan strategisnya dan telah pula melaksanakan membayar leting (Pay Leting) vokasi selama 2019,” lanjutnya.
Selain itu, persoalan bagaimana kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PMO, sehingga jangan sampai malah terjadi tumpang tindih (overlapping) antara keduanya untuk pelaksanaan yang akan datang, tandasnya. (is)