bidik.co – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Jamal Mirdad menegaskan bahwa kerusakan alam, kesenjangan sosial, kebebasan berpendapat dan berbicara yang hampir kebablasan adalah dampak lain dari pelaksanaan demokrasi yang tidak berlandaskan pada nilai luhur bangsa Indonesia. “Pancasila sebagai dasar bagi demokrasi Indonesia, harus bisa memberikan kemaslahatan, kemakmuran dan kesamarataan bagi rakyat Indonesia di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Jamal. Menurut politisi Partai GERINDRA ini, Indonesia sudah mulai mengalami hal itu, sehingga harus ada kepekaan dari masyarakat untuk kembali kepada Pancasila sebagai dasar dalam bersikap dan bertindak, tegas Jamal Mirdad. “Harus menjadi acuan bagi rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia paham mana yang menjadi kewajiban mereka dan mana yang menjadi hak mereka, sehingga nilai-nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila dapat menjadi ciri bagi demokrasi Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila,” jelas Jamal. Selanjutnya Jamal mengingatkan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga alam agar tetap bisa dinikmati oleh anak cucu kita, hal ini juga sesuai dengan UUD NRI 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.........”(Q.S. Al-A’raf; 56-58) kutip Jamal Mirdad pada acara Sosialisasi Keputusan MPR RI yang dilaksanakan pada hari Sabtu 30 Maret 2019 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Berbagai macam kerusakan alam yang ada bukanlah hal yang tak disengaja, melainkan lebih disebabkan pada terbukanya sistem investasi di negara yang mulai menggunakan demokrasi dalam sistem pemerintahannya, dengan dalih meningkatkan tarap hidup masyarakat, maka kran investasi dibuka, sehingga hutan yang dulunya sangat lebat telah berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit atau menjadi lahan tambang. “Tindakan ini kemudian juga diamini oleh masyarakat setempat karena dengan dibukanya lahan tersebut, maka akan ada lowongan pekerjaan bagi masyarakat,” jelas Anggota Dewan dari Fraksi Partai GERINDRA ini. Banyaknya penambangan yang tidak mengindahkan keseimbangan alam, berubahnya lahan pertanian menjadi lahan perkebunan sawit yang berdampak besar kepada kemaslahatan masyarakat dan juga keindahan alam menjadi hal yang harus secepatnya diperhatikan oleh pemerintah. “Tetapi jangan lupa juga bahwa tidak cukup hanya pemerintah saja yang menjaga, campur tangan dan perhatian masyarakat pemilik sumber daya alam untuk tetap menjaga kelestarian juga menjadi hal yang utama,” pungkas Jamal. (is/may)