bidik.co — Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa masih yakin terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menyidangkan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), akan memutuskan sesuai dengan substansi dugaan pelanggaran proses Pilpres yang terjadi selama Pilpres 2014 ini. Karena memang terindikasi berlangsung secara terstruktur, sistimatis dan masif (TSM). Termasuk pembukaan kotak suara oleh KPU.
“Saya masih yakin dengan Patrialis Akbar, Hamdan Zoelva, Arif Hidayat, Sarifuddin, dan Farida yang sedang menangani sengketa Pilpres di MK sekarang ini. Sebab, ketika diskusi dengan Komisi II DPR RI mereka lebih substantif, bukan saja berdasarkan angka-angka, prosedural dan formal,” tegas Agun dalam dialog kenegaraan di DPD RI, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Agun mengakui jika kesemrawutan Pilpres itu benar-benar terjadi. Padahal, DPR RI sejak sudah mengusulkan perlunya saksi di setiap TPS, Lemsaneg RI untuk penghitungan suara, keterlibatan lembaga asing seperti IFES dan lain-lain.
“Artinya dari sisi politik pasti akan menggunakan dana asing. KPU juga tak melakukan rekapitulasi, melainkan hanya mengunggah Form C1 dari Kabupaten/Kota, tapi siapa yang mengunggah? Sistemnya seperti apa?” tanya politisi Golkar ini.
Sementara dalam pergerakan angka-angka itu kata Agun, siapa yang mengawasi. “Kan angka 10 bisa menjadi 100, 10.000, 1000.000 dan sebaliknya. Memang transparan, tapi kalau hanya satu orang, dua mata saja yang mengunggah angka-angka itu, apa bisa dipertanggungjawabkan, padahal angkanya mencapai ratusan juta pemilih? Lalu, sistemnya seperti apa?” tegas Agun lagi mempertanyakan. (ai)