Home / Politik / Terpilih Jadi Ketua Komisi II, Rambei Diminta Tancap Gas

Terpilih Jadi Ketua Komisi II, Rambei Diminta Tancap Gas

bidik.co — Pimpinan Komisi II DPR resmi ditetapkan. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengharapkan komisi yang membidangi urusan dalam negeri itu segera bekerja.

“Sesuai hasil rapat paripurna yang sudah empat kali kita agendakan untuk pemilihan, maka dengan hasil ini maka ketua komisi Rambei Kamarul Zaman dan ketiga wakilnya dapat langsung bekerja,” kata Fadli usai memimpin rapat pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi II di gedung Nusantara II Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Fadli juga menyatakan, penunjukkan Rambei Cs sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Penetapan pimpinan AKD tak bisa lagi ditunda karena banyak pekerjaan yang sudah menunggu diselesaikan.

“Saya kira inilah waktunya kita bekerja dengan cepat karena banyak pekerjaan yang tertunda karena ada sejumlah fraksi yang belum menyerahkan nama-nama mereka,” tutupnya.

Berdasarkan paket calon pimpinan yang diajukan masing-masing fraksi, kata Fadli, hanya terdapat satu paket calon pimpinan sehingga dapat langsung ditetapkap.

Paket tersebut adalah Rambe Kamaruzaman (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Komisi II DPR, dan tiga Wakil Ketua Komisi II DPR, yaitu Ahmad Riza Patria (Fraksi Gerindra), Wahyudin Halim (Fraksi Demokrat), dan Mustafa Kamal (Fraksi PKS).

“Sesuai Pasal 57 ayat 13 (Tata Tertib DPR), kalau hanya ada satu paket, maka langsung ditetapkan. Apakah setuju?” kata Fadli.

“Setujuu…,” jawab seluruh anggota Komisi II yang hadir.

Rapat pemilihan pimpinan Komisi II tersebut diikuti oleh 28 anggota Komisi II dari fraksi Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat. Rapat sempat diskors 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota fraksi lainnya.

Partai-partai non-pemerintah (Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS) sejak awal, memang menghendaki pemilihan pimpinan alat kelengkapan dilakukan dengan sistem paket.

Sementara itu, partai-partai pendukung pemerintah (PDI-P, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP) menghendaki pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR dibagi secara proporsional kepada semua fraksi, seperti yang sudah terjadi pada dua periode sebelumnya.

Karena tak tercapai kesepakatan jalan tengah, untuk menghambat proses pemilihan itu, lima partai pendukung pemerintah memboikot tidak menyerahkan daftar nama anggota komisi. Walaupun demikian, kuorum telah dicapai oleh sidang sehingga proses pemilihan pimpinan komisi tetap berjalan. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.