Home / Politik / Tjahjo Kumolo Tak Laporkan Harta Kekayaan, Dapat Rapor Merah dari KPK?

Tjahjo Kumolo Tak Laporkan Harta Kekayaan, Dapat Rapor Merah dari KPK?

bidik.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, masuk catatan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo mendapat tanda ketika KPK diminta Presiden Joko Widodo untuk ikut melakukan pertimbangan kandidat menteri.

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu masuk catatan khusus KPK karena sudah 13 tahun tidak melaporkan harta kekayaannya selaku penyelenggara negara, dalam hal ini selaku anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

“Iya, ada catatan,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, di kantor KPK Jakarta, Senin (27/10/2014).

KPK, kata Samad, tidak ujug-ujug memberikan catatan khusus. Menurutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu unsur pertimbangan KPK dalam menelusuri track record calon-calon menteri yang dikantongi Jokowi.

Sayangnya, Samad masih enggan menjelaskan secara rinci apa kategori warna yang diberikan KPK kepada Tjahjo.

“Kan catatan bertingkat, ada degradasi rendah, menengah. Ada yang masuk zona rendah, zona kuning, tapi ada juga yang masuk zona merah. Yang masuk rendah, ada catatan kecil,” terang dia.

Soal siapa saja menteri yang diberi tanda oleh KPK, Samad masih merahasiakannya. Tapi, ada sekitar 10 menteri yang mendapat tanda atau catatan khusus dari KPK.

“Ada beberapa yang kami kasih catatan, cuma kan mohon maaf saya agak lupa karena ada 80 nama dan dari 80 itu lebih dari sepuluh diberikan tanda minus, bukan delapan nama,” demikian Samad.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan ada delapan nama kandidat menteri yang diberikan tanda atau tidak disarankan oleh KPK dan PPATK untuk menjadi menteri.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menepis kabar tak sedap yang menyebutnya tidak pernah melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2001.

Tjahjo tegaskan, bahwa dia selalu menyerahkan laporan harta kekayaannya secara rutin di tiap periodenya.

“Ya jangan lihat di situs. Saya secara periodik melaporkan, tanda terimanya ada dan silakan cek. Saya anggota DPR RI dari tahun 1987-2014 rutin melaporkan,” terang Tjahjo, Senin (27/10/2014).

Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dia memiliki bukti kuat penyerahan laporan harta kekayaannya ke KPK. Bukti-bukti tersebut tersimpan rapih dan saat ini dipegang oleh asisten Tjahjo.

“Kalau mau lihat arsipnya saya ada. Saya ada tanda terimanya, laporan tahun 2011 dan 2013, dan pada jabatan ini sesegera mungkin melaporkan kembali. Arsip tanda terimanya ada kalau mau lihat bisa datangi staf saya,” ujarnya sambil menyebut seorang stafnya yang bernama Adi. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.