Home / Politik / Jokowi Tunjuk Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

Jokowi Tunjuk Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

bidik.co – Presiden Joko Widodo telah menunjuk HM Prasetyo politisi Partai Nasdem sebagai Jaksa Agung yang baru. Keputusan Presiden Jokowi tersebut menjadi pertanyaan besar semua pihak.

Sebelumnya Seskab Andi Widjajanto pernah mengatakan Presiden Jokowi tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik. Menurut Andi, Jokowi pun sepertinya akan menunjuk kepala para jaksa itu dari dalam dan eksternal.

“Tampaknya Jokowi nanti berusaha mengkombinasikan internal external antara jaksa agung dan wakil jaksa agung, jadi kombinasi itu akan dilakukan oleh presiden,” jelas Andi di halaman Setneg, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014) usai mengikuti sidang paripurna di Kantor Presiden.

Andi juga mengatakan, kalangan eksternal akan diambil dari para profesional hukum yang sudah teruji kredibilitasnya. Namun Jokowi belum menentukan apakah jaksa agung itu dari kalangan eksternal atau internal sendiri.

Keinginan itu ternyata sudah lama disimpan oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI itu sudah menentukan pos mana saja yang terlarang diduduki oleh seorang politisi.

“Itu keinginan awal dari Pak Jokowi sejak masih jadi presiden terpilih hingga di kantor transisi. Jokowi sudah menentukan posisi apa yang sebaiknya tidak diduduki oleh parpol dan posisi mana yang sebaiknya diduduki parpol,” lanjut Andi saat itu.

Tetapi kenyataanya, Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo yang merupakan seorang politisi menjadi Jaksa Agung yang baru. Memang sebelum dilantik Prasetyo yang maju atas jaminan Ketum NasDem Surya Paloh ini sudah mundur dari partainya. Tetapi tetap saja, memori masyarakat akan merekam apa yang pernah disampaikan orang dekat presiden.

“Presiden RI menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan mengangkat saudara HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung,” ucap Jokowi.

Jokowi membacakan sumpah pelantikan Jaksa Agung didampingi Wapres Jusuf Kalla. Selain itu hadir pula Seskab Andi Widjajanto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mensesneg Pratikno yang sebelumnya sempat meninggalkan Istana.

HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung diumur 67 tahun. Dia akan menjadi pejabat negara setara menteri tertua di pemerintahan Jokowi.

Prasetyo menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 1971. Setelah itu Prasetyo menempuh karier di korps Adhayaksa hingga akhirnya dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dari 2005 hingga 2006.

Jabatan Jaksa Agung tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil sehingga memang tak dibatasi usia. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung. Dalam undang-undang tersebut hanya diatur soal batasan 60 tahun bagi jaksa struktural, dan 62 tahun untuk jabatan fungsional. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu juga tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Terhadap pengangkatan Prasetyo sebagai Jakgung, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sebagai mantan Jaksa Muda Pidana Umum (Japidum), Prasetyo dinilai tidak memiliki prestasi.

“Pada hari ini kita ini menyikapi hal sangat penting dalam agenda penegakan hukum Indonesia atas pelantikan Jaksa Agung baru oleh presiden Joko Widodo,” ujar peneliti ICW divisi korupsi politik, Abdullah Dahlan dalam konfrensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).

Terpilihnya Prasetyo sebagai Jaksa Agung merupakan kejutan tidak menyenangkan. Oleh karena itu ICW mengkritisi langkah Jokowi.

“Kami memiliki ekspektasi besar dalam upaya penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan hukum yang lebih tegas dan jelas, sehingga dibutuhkan sosok figur yang memiliki kompetensi, intergeritas, kemandirian dan tidak intervensi partai politik sejalan visi misi kampanye Jokow saat terpilih yakni agenda pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Abdulah mengatakan pernyataan keras ini dilakukan atas keputusan Jokowi terhadap Prasetyo. Pasalnya tidak pernah terbesit dan terbayang jika politik Nasdem itu akan dipilih dan dilantik presiden.

“Hari ini kita dengar keputusan presiden satu nama yang tidak pernah kita duga menjadi Jaksa Agung, karena berdasarkan catatan dari teman-teman, HM Prasetyo tidak masuk dalam kriteria,” imbuhnya

Abdulah mengatakan seharusnya Jokowi melantik jaksa yang profesional. Serta memiliki kriteria keberanian dan lebih tegas dalam ranah penegakan hukum.

“Sekali lagi kami kecewa dengan langkah Jokowi memilih HM Prasetyo sebagai jaksa agung karena masih banyak figur lain yang lebih bersih dan berani serta memilki prestasi,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PDIP Trimedya yang mengkritik pengangkatan Prasetyo sebagai Jakgung.

“Tidak ada ‎prestasi yang menonjol dari Prasetyo selama menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006,” kata ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, Kamis (20/11/2014).

‎Menurut mantan anggota komisi hukum DPR ini, kalaupun Jokowi mau mengangkat Jaksa Agung dari orang dalam, harusnya diambil dari angkatan yang muda bukan 2005/2006.

“Dengan usia yang 67 tahun, kita khawatirkan mobilitasnya dalam menjalankan tugas. Misalnya kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat?” tanya politisi asal Sumut itu.

Meski demikian, Trimedya yang juga kader pendukung pemerintah menghormati keputusan itu karena pemilihan Jaksa Agung adalah hak prerogatif Presiden.

“Penunjukan Prasetyo tentu yang paling mengerti adalah Jokowi. Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi, kita tak tahu,” terang Trimedya.

“Tapi Prasetyo harus jawab keraguan ini, sebab beliau bukan jaksa yang punya prestasi cemerlang. Penunjukan Prasetyo tidak ada yang surprise,” imbuhnya.

Prasetyo resmi diangkat oleh Presiden Jokowi siang tadi di istana. Meski sempat molor 1,5 jam dari jadwal yang ditetapkan, namun anggota DPR RI asal NasDem itu resmi diangkat menggantikan Basrief Arif di periode sebelumnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.