bidik.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) bidang Pariwisata kepada DPRD DKI. Dia mengungkapkan Raperda Pariwisata itu berisi syarat dan izin usaha di bidang hiburan.
Mantan Anggota DPR dari Golkar itu mengatakan, tidak ada tambahan spesifik terkait Raperda Pariwisata, menyusul maraknya praktik prostitusi di tempat-tempat hiburan dan indekos.
“Enggak perlu (ada penambahan). (Negara) ini bukan negara syariah kok. Mau kamu telanjang bulat atau tertutup juga urusan kamu. Kita bukan negara syariah kok,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Ahok mengungkapkan, Raperda Pariwisata itu mengatur larangan peredaran narkoba dan pelacuran di tempat hiburan. Bila melanggar, izin usaha akan dicabut dan dilarang mendirikan usaha jenis serupa.
“Aturan sangat jelas. Kalau kamu main narkoba di tempat hiburan, toko kamu dua kali tiga kali ketemu kita cabut izin dan kamu tidak boleh buka usaha yang sama lagi. Kedua, kalau kamu ada pelacuran, ketangkap kamu, kami juga akan tutup usaha kamu,” tegasnya.
Tidak hanya penertiban tempat-tempat hiburan, larangan itu juga berlaku kepada pemilik indekos yang dialihfungsikan menjadi tempat praktik prostitusi juga akan dintindak.
“Kalau kamu ada pelacuran, ketangkap, kami juga akan tutup usaha kamu. Kos-kosan kita akan bongkar ini yang enggak ada izin kami akan bongkar,” tandas Ahok.
Pernyataan Ahok tersebut ditanggapai oleh Pelaksana tugas Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, sebagai pejabat publik, Ahok seharus memperhatikan nilai-nilai ajaran agama.
“Itu bukan berarti bahwa negara ini tidak akan memperhatikan nilai-nilai dari ajaran agama, karena sila pertama dari Pancasila yang merupakan falsafah dan ideologi bangsa Indonesia,” jelasnya, Jum’at (24/4/2015).
Menurut Abbas, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa seharusnya menjadi sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Terlebih Ahok adalah Pemimpin Ibu Kota Negara Indonesia, yang seharusnya memiliki pemahaman dan pengamalan yang lebih terhadap Pancasila.
Abbas melanjutkan, sila pertama dari Pancasila harus menjiwai serta mewarnai sila kedua, ketiga, keempat dan kelima, bahkan Undang Undang Dasar 1945.
“Jadi oleh karena itu kalau Ahok sebagai gubernur tidak mau peduli denga nilai-nilai ajaran agama dalam kebijakan yang dibuatnya, maka ini berarti Ahok tidak mendukung falsafah dan ideologi Pancasila yang harus ia dukung dan perjuangkan,” jelasnya. (*)