bidik.co — Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan keputusan yang cukup berani terkait pendidikan, yakni menghapus semua sekolah menengah tingkat pertama (SMP). Keberanian ini tak pernah dilakukan kepala daerah di Indonesia.
Kepada wartawan Dedi menjelaskan alasan menghapus SMP di Purwakarta. Menurut dia, negara selama ini tidak pernah mengenal jenjang pendidikan menengah tingkat pertama. Tetapi hanya tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat tinggi.
“Kan negara ini tidak mengenal jenjang menengah pertama, lantas kenapa dibuat? Lebih baik disatukan saja dengan SD. Jadi setelah lulus SD sembilan tahun, siswa langsung masuk SMA atau SMK,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, selama ini pemerintah sudah memberikan amanat wajib belajar sembilan tahun. Karena itu, Dedi tak mau amanat yang dijalankan rakyat itu terputus di tahun ke enam dan harus melanjutkan di jenjang berbeda.
“Kalau pendidikan wajib sembilan tahun untuk apa terputus di tahun keenam dan harus pindah jenjang? Ini kan tidak tepat. Seharusnya dilanjutkan sampai tahun kesembilan. Jadi semua siswa dapat merasakan pendidikan minimal sembilan tahun tanpa terputus,” tegasnya.
Lantas, bagaimana keputusan kontroversi Pemkab Purwakarta ini agar seirama dengan peraturan nasional yang masih memiliki pendidikan jenjang SMP?
“Ya sementara kita menyesuaikan dengan pusat. Jadi siswa kelas enam SD masih ikut ujian nasional. Namun setelah lulus mereka akan melanjutkan ke kelas tujuh dan akan lulus di kelas sembilan untuk melanjutkan ke SMA atau SMK,” pungkas bupati yang kerap berdandan nyentrik ini.
Terhadap kebijakan yang berani dari Bupati Purwakarta tersebut mendapat pujian dari Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Popong Otje Djundjunan atau akrab disapa dengan Ceu Popong.
Menurutnya, tindakan Dedi ini cerdas karena berani mendobrak sistem jenjang pendidikan yang salah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ceu Popong saat ditemui di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
“Pertama, kalau betul mengambil langkah itu maka Bupati Purwakarta cerdas, karena kalau otonomi daerah maka 100 persen keputusan daerah tidak perlu dapat izin,” ujarnya.
Ceu Popong juga menambahkan bahwa sistem jenjang pendidikan di Indonesia telah menyalahi slogan wajib belajar 9 tahun yang menyebut bahwa jenjang pendidikan di Indonesia adalah pendidikan dasar, atau elementary school dan pendidikan menengah, atau high school.
“Keseluruhan jenjang kemudian ditutup dengan pendidikan tinggi, jadi secara logika tidak usah dipisah-dipisah. Sembilan tahun tidak usah ada ujian saat lulus SD, langsung saja karena wajib belajar 9 tahun,” tutupnya.
Dedi Mulyadi sendiri mengatakan bahwa penghapusan jenjang SMP dimulainya tahun ini. Dia mengaku sudah mengubah dua SMP menjadi SMA dan sembilan SMP jadi SMK. (*)